RadarPriangan.com, GARUT – Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut telah mengumumkan hasil seleksi kemampuan dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS), kemarin (22/03/2020).
Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) kemungkinan akan ditunda.
“Kami dapat surat dari Menpan RB dan BKN. Intinya rapat akan ditunda. Jadi pengumuman SKB juga ikut diundur,” Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut, Muhlis.
Baca Juga:Ketua IWO Garut Sesalkan Ada Ancaman pada Wartawan OnlinePolsek Banjarwangi Sebarkan Maklumat Kapolri, Menjauhi Tempat Keramaian
Sebelumnya, pelaksanaan SKB berdasarkan jadwal BKN akan dilakukan 27 Maret, sementara Kabupaten Garut berkisar di bulan April. Namun, merebaknya penyebaran virus korona atau Covid-19 membuat agenda itu molor hingga waktu yang belum ditentukan.
“Pelaksanaan SKB juga ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Banyak yang tanya pengumuman SKB, tapi kami juga tidak tahu, itu ada di BKN kewenangannya,” tambahnya.
Untuk tempat yang akan dipakai tes SKB rencananya akan kembali dilaksanakan di Balai Kota Tasikmalaya. Ada sekitar 2500-an peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB nantinya. (erf)