2 Pasien Positif Covid-19 di Garut Dinyatakan Sembuh

2 Pasien Positif Covid-19 di Garut Dinyatakan Sembuh
0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Kabar baik kembali disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.

Hari ini (17/7/2020) kedua pasien positif yang baru beberapa hari dirawat sudah dinyatakan sembuh.

Kedua pasien positif itu adalah KC-27 petugas Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Karangpawitan dan KC-28 petugas kesehatan di puskesmas Bagendit Kecamatan Banyuresmi dan merupakan warga Kecamatan Cilawu.

Baca Juga:Untuk Memajukan Ekosistem Pendidikan Indonesia, Kemendikbud Luncurkan Program Guru PenggerakRonda Malam Kampung Cijelereun Diapresiasi Warga, Sebelumnya Sempat Diteror Pria Misterius

” Syukur Alhamdulillah, kasus konfirmasi positif covid-19 yaitu seorang perempuan (KC27), usia 27 tahun, asal Kecamatan Karangpawitan dan seorang perempuan (KC-28), usia 24 tahun, asal Kecamatan Cilawu telah dinyatakan sembuh oleh tim dokter RSUD. dr. Slamet Garut,” ujar Humas Gugus Tugas, Yeni Yunita.

Dengan sembuhnya kedua pasien positif ini artinya tidak ada lagi pasien positif yang dirawat. Dari total 28 kasus positif yang sembuh sebanyak 25 orang, sementara 3 orang dinyatakan meninggal dunia.

Adapun total kasus Covid-19 dari mulai OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi positif sampai hari ini sebanyak 5.126 kasus, terdiri dari :

a) OTG 2254 orang, dimana 446 masih dalam tahap observasi dan 1808 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian;

b) ODP 2.760 kasus (28 kasus masih pemantauan, 6 dalam perawatan, dan 2.726 selesai pemantauan dimana 15 diantaranya meninggal

c) PDP 84 kasus (1 kasus sedang dalam perawatan dan 83 kasus selesai pengawasan dimana 18 diantaranya meninggal)

d) Konfirmasi positif 28 kasus, terdiri dari 0 orang dalam perawatan, 25 orang dinyatakan sembuh, dan 3 orang meninggal (RP)

0 Komentar