150 SD di Ciamis Tanpa Kepala Sekolah

150 SD di Ciamis Tanpa Kepala Sekolah
Pada tahun ajaran baru ini, Faber-Castel mengajak masyarakat untuk lebih selektif dengan memperhatikan aspek keamanan produk-produk alat tulis dalam proses belajar mengajar.-Dok. radartasik.disway.id-
0 Komentar

KOTA TASIKMALAYA – Jumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ciamis yang tidak memiliki kepala mencapai 150 lembaga. Kondisi ini memaksa seorang kepala sekolah definitif harus membantu memimpin 2 hingga 4 sekolah lain.

Kondisi ini membuat dilematis para kepala sekolah definitif. Sebab, mereka harus mengawal pelayanan pendidikan di sekolahnya juga bertanggung jawab dalam menyukseskan program implementasi kurikulum merdeka (IKM).

Kepala SDN 3 Cisadap yang juga Pelaksana Tugas (Plt) SDN 1 Imbanagara Kabupaten Ciamis Kiki Kohara SPd MPd mengatakan, kekosongan kepala SD perlu diperhatikan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:Via Vallen Resmi Jadi Istri Chevra Yolandi60 Persen Negara Berkembang Sulit Dapat Utang

Dia beralasan saat banyak kekosongan kepala sekolah nantinya kualitas pelayanan pembelajaran kurang kondusif karena seorang kepala sekolah harus memimpin 2 hingga 4 sekolah.

“Kepala SD yang notabene sebagai ujung tombak pelayanan pendidikan bingung, ketika banyak SD yang mengalami kekosongan kepala sekolah,” katanya kepada Radar, Kamis 14 Juli 2022.

“Sebab saat memimpin dua hingga tiga sekolah, nantinya betul-betul luar biasa capek,” ujarnya.

Terlebih, saat ini untuk kekosongan kepala SD di Kecamatan Ciamis terdapat 6 SD dari 43 SD. Sementara tahun ini, guru penggerak di Kecamatan Ciamis hanya satu orang. “Di sisi lain kepala sekolah yang pensiun terus bertambah,” ujarnya.

Apalagi, saat ini kepala sekolah perlu dikawal adalah implementasi kurikulum merdeka (IKM). Hal ini perlunya kepala sekolah yang definitif, agar keberlangsungan program IKM berjalan dengan lancar.

“Sebetulnya dalam penerapan IKM, perlunya peran kepala sekolah definitif. Karena nantinya ada pemberlakuan kurikulum merdeka, dari tiga pilihan mandiri belajar, mandiri berbagi, dan mandiri berubah pilih salah satunya,” katanya.

Sebab, ketika kepala sekolahnya merangkap artinya berbeda dengan penerapan dalam IKM. Artinya, kepala sekolah harus terbagi pemikirannya.

Baca Juga:Kearifan Lokal dalam Platform DigitalKelebihan dan Kekurangan GB WhatsApp

“Contohnya saja saya, sekarang definitif menjadi Kepala SDN 3 Cisadap menggunakan IKM mandiri berubah. Sedangkan untuk yang Plt Kepala SDN 1 Imbanagara masuk mandiri belajar,” ujarnya.

Dengan banyaknya kekosongan kepala SD dan di sisi lain guru pada takut menjadi sekolah merger, ia pun mengusulkan untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis untuk melakukan merger.

0 Komentar