Warga Unjuk Rasa di Kantor Kemenag Garut, Minta Yaqut Diberhentikan

Warga Unjuk Rasa di Kantor Kemenag Garut, Minta Yaqut Diberhentikan
Warga Unjuk Rasa di Kantor Kemenag Garut
0 Komentar

GARUT – Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Soal Adzan dan Gonggongan Anjing sangat melukai umat Islam. Sejumlah warga Kabupaten Garut pun turun melakukan aksi unjuk rasa.

Sejumlah massa yang menamakan umat Islam Garut itu mendatangi kantor Kemenag Garut, Jumat siang (25/2/22). Mereka melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes atas ucapan Yaqut soal adzan dan gonggongan anjing.

Koordinator aksi, ustadz Agis dalam kesempatan itu menyampaikan tuntutan mewakili para pengunjuk rasa.

Diantara tuntutan dan keluhan yang disampaikan adalah:

1. tindakan demikian yang dilakukan oleh orang orang yang tidak Pacasilais

Baca Juga:Sengketa Tanah Desa Ciburial Tambah Rumit, Pihak Warga Datangi DPRD GarutBRI Sukses Jalankan Transformasi Digital, 96,7% Nasabah Gunakan Digital Channel

2. Umat Islam Kabupaten Garut mendesak presiden Jokowi dodo untuk memberhentikan Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas.

3. Umat Islam kabuapten Garut mendesak presiden Jokowi dodo untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan pelecehan kejahatan agama

4. Umat Islam kabuapten Garut mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas tindakan biadab kejahatan agama melalui penegakan hukum yang berlaku.

7. umat Islam kabuapten Garut menyerukan Rakyat yang Pacasilais sejati untuk bersatu padu untuk menghentikan gerakan menuju Indonesia menjadi negara fasis dan anti demokrasi yang bertentangan dengan Pancasila dan undang undang.

Kemudian massa aksi yang diwakili koordinator ustadz Agis memberikan dokumen tuntutan kepada kepala Kemenag kabupaten Garut, lalu massa langsung membubarkan diri.(jem)

0 Komentar