Warga Garut yang Nekad Mudik Wajib Isolasi Mandiri

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Warga Kabupaten Garut yang nekad mudik atau pulang kampung secara sembunyi-sembunyi dari zona merah diwajibkan mengisolasi diri secara mandiri.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, juga mewajibkan mereka untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Hal tersebut menurutnya harus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.

“Walau ada anjuran dari Presiden dan Bupati agar tak mudik, ternyata sudah banyak (mudik). Jika pulang saya minta tolong untuk diam di rumah, laksanakan isolasi,” kata Helmi Budiman, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga:Tiba-tiba Ditemukan Mayat di Depan Warung, Warga Ciamis KetakutanNgeri, ODP dan PDP yang Meninggal Dunia di Garut Bertambah Lagi: Berikut Update Sampai Jumat 24 April 2020 Jam 16.30

Helmi menyebut bahwa pemerintah pusat maupun daerah sudah menginstruksikan seluruh warga Garut yang berada di luar kota agar tidak mudik dulu. Ia sendiri berharap, anjuran pemerintah itu menjadi perhatian serius masyarakat apalagi saat ini kasus Covid-19 di Garut terus bertambah.” Tolong diperhatikan anjuran pemerintah,” imbuhnya.

Saat ini kata Helmi dengan bertambahnya dua kasus positif sehingga menjadi 6 kasus di Garut harus jadi pelajaran. Akibatnya sekarang Garut juga sudah masuk ke dalam zona merah.(igo)

0 Komentar