Warga Garut Bayar Penggantian KWH dengan Domba, PLN Berikan Sanksi Petugas Vendor

Warga Garut Bayar Penggantian KWH dengan Domba, PLN Berikan Sanksi Petugas Vendor
ilustrasi (pixabay)
0 Komentar

Menurut Agus, petugas yang mengganti kWh meter dan menerima domba sebagai pembayaran bukanlah pegawai PLN. Petugas tersebut merupakan rekanan PLN dan menegaskan bahwa aksi yang dilakukan itu tidak dapat dibenarkan.

“Petugas vendor itu akan diberi sanksi oleh kami. Itu sudah merusak citra dari PLN. Salahnya, konsumen itu tak datang langsung ke kantor PLN Pameungpeuk, tapi langsung menghubungi si petugas itu, karena petugasnya yang pasang kWh meter dulunya,” ucapnya.

Agus menjelaskan bahwa penggantian kWh rusak karena tidak disengaja tidaklah dikenakan biaya karena merupakan kewajiban PLN untuk mengganti.

“Kecuali sengaja dirusak, saat diganti akan dikenakan denda,” jelasnya.

Baca Juga:Yunuar: Membangun Indonesia yang Maju Berawal dari Membangun DesaKejari Garut Akan Ungkap Kasus Human Trafficking, yang Menimpa Keluarga Aan Warga Bantaran Rel

Agus mengatakan bahwa penggantian kWH biasanya dilakukan secara rutin oleh PLN setiap 20 tahun. Hal tersebut dilakukan karena kWh meter merupakan aset milik PLN. (igo/RP)

Laman:

1 2
0 Komentar