Warga Dusun Arinem Kesulitan Akses Sinyal Internet, GMNI Garut Dorong DPRD Komisi I

Warga Dusun Arinem Kesulitan Akses Sinyal Internet, GMNI Garut Dorong DPRD Komisi I
0 Komentar

GARUT – Pada era globalisasi ini, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tumbuh pesat dan tak terbendung.

Masyarakat yang dahulu untuk mengetahui satu informasi antar kabupaten bahkan antar desa, bisa berhari-hari sekarang ini hitungannya hanya per detik. Bahkan informasi yang ada di berbagai belahan dunia bisa diketahui dalam hitungan detik.

Namun sangat disayangkan, rupanya masih ada masyarakat di Kabupaten Garut yang belum bisa menikmati kemajuan teknologi informasi. Hal itu disebabkan karena minimnya dukungan infrastruktur yang dibangun sehingga sinyal internet sulit dijangkau bahkan tidak bisa dijangkau sama sekali.

Baca Juga:Nadiem Atau Bambang, Azis : Cuma Jokowi yang TauHari Kedua Ramadhan, Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Santuni Jompo di Kampung Wanasari

Masyarakat Kabupaten Garut yang masih sulit mengakses sinyal internet itu kebanyakan di daerah selatan Garut. Salah satunya warga Dusun Arinem, Desa Jayamekar, Kecamatan Pakenjeng.

Warga kemudian melakukan pengaduan kepada GMNI DPC Garut, dan masalah ini sudah dibawa ke DPRD Garut Komisi I.

Sekjen DPC GMNI Garut, Indra Atriadi mengatakan bahwa masalah ini harus segera dicarikan solusi oleh Pemerintah Daerah.

” Menurut saya itu adalah problem yang harus segera dipecahkan dan segera direalisasikan solusinya. Dimana mengingat dalam UU no 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, dan Perda Kabupaten Garut no 18 tahun 2008 tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi,” ujarnya.

” Kemajuan teknologi informasi yang makin ke sini malah makin maju, berarti daya pendukungnya juga seperti sinyal harus benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Garut,” tambah Indra.

Sementara itu menurut Alwi R, warga Dusun Arinem membenarkan perihal sulitnya sinyal internet di wilayahnya.

” Kami selaku masyarakat hanya ingin pemerintah daerah bisa adil dalam pemerataan kebijakan sesuai dengan amanat Pancasila sila ke 5, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, serta supaya pemerintah daerah mendorong pembangunan tower penunjang kebutuhan jaringan telekomunikasi di dusun arinem,” ujarnya. (fer)

0 Komentar