GARUT– Sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwgoong, sudah terbit. Sebagian warga setempat pun sudah menerima sertifikat tersebut.
Penyerahan sendiri dilakukan secara simbolis oleh pejabat BPN Garut kepada Kades Leuwigoong, Andes Slamet.
” Penyerahan secara simbolis sudah dilakukan pejabat BPN Garut krpada Kades Andes Slamet. Selanjutnya diserahkan lagi kepada pemohon,” kata Sekdes Aris,Rabu (16/6).
Baca Juga:Nelayan yang Evakuasi Pengungsi Rohingya Dihukum Penjara, Fadli Zon: Harusnya Diberi PenghargaanPermintaan Rumput Laut RI di Dunia Capai USD23,04 Miliar pada 2027
Sebanyak 400 sertifikat diserahkan BPN kepada desa. Sementara pemohon sertifikat sebanyak 3000 lebih. Diharapkan semua sertifikat tanah yang dimohon terbit secara bertahap.
Warga setempat pun tampak bahagia menerima sertifikat tersebut. Pasalnya dengan keberadaan sertifikat itu tanah mereka akan jauh lebih bernilai dan kemungkinan bisa dijadikan jaminan ke bank. (pap)