Warga Cilawu Harus Direlokasi

Warga Cilawu Harus Direlokasi
0 Komentar

GARUT – Tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah melakukan kajian di Kampung Cipager dan Kampung Babakan Kawung, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pekan lalu. Hasilnya, puluhan rumah di lokasi yang terjadi bencana tanah longsor pada medio Februari 2021 itu direkomendasikan untuk relokasi.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Daris Hilman mengatakan, rekomendasi itu baru disampaikan secara lisan oleh PVMBG. Untuk rekomendasi resminya, Pemerintah Kabupaten (Garut) masih belum menerima hingga saat ini. “Kita masih tunggu surat resmi dari PVMBG,” kata dia saat dihubungi wartawan.

Daris menyebutkan, secara lisan terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan PVMBG usai melakukan kajian langsung di Kecamatan Cilawu pekan lalu. Beberapa rekomendasi dari PVMBG adalah, memperbaiki drainase di wilayah tersebut, mengalihkan jalur air agar tidak langsung masuk ke pemukiman, mengosongkan lahan di radius 45 meter dari bibir longsoran, dan mengusahakan tempat relokasi jauh dari pusat longsoran.

Baca Juga:Bupati Garut Lantik 4 Kepala Pejabat BaruRumah Warga Bunisari Runtuh, Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Beri Bantuan

Ia mengatakan bahwa wilayah yang masuk ke dalam radius 45 meter dari pusat tanah longsor dikategorikan PVMBG sebagai zona tidak aman. Di zona itu, terdapat 73 rumah yang diisi oleh 88 kepala keluarga (KK).

“Kemungkinan besar itu harus direlokasi. Namun kita masih menunggu rekomendasi resmi untuk kekuatan hukumnya. Lagian untuk tempat relokasi nantinya juga berdasarkan rekomendasi PVMBG,” kata dia.

Daris tak bisa menentukan lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan relokasi. Kendati demikian, proses relokasi diperkirakan berlangsung lama. Ihwal kondisi warga terdampak yang mesti direlokasi, BPBD hanya bertanggung jawab selama masa tanggap darurat bencana selesai. Sementara masa tanggap darurat bencana di wilayah itu telah selesai per 28 Februari.

Meski begitu, Daris mengatakan, pihaknya tak menelantarkan begitu saja warga yang terdampak bencana tanah longsor. “Setelah tanggap darurat selesai, kita lakukan pendampingan kepada panitia lokal (kecamatan) agar bisa menyelesaikan masalah itu secara mandiri. Kita sudah sediakan buffer stock untuk kebutuhan 41 hari ke depan sejak masa tanggap darurat usai. Mereka bisa olah sendiri,” kata dia.

0 Komentar