JAKARTA – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa biaya haji 2023 memang perlu dilakukan penyesuaian. Sebab subsidi ongkos haji tahun 2022 dinilai terlalu besar hingga mencapai 59 persen.
Dengan demikian, hasil optimalisasi daripada pengembangan dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terambil cukup banyak.
Menurut Ma’ruf, jika hal itu terus dibiarkan, maka nilai pokok akan ikut tergerus. Lalu BPKH, tak bisa lagi memberikan subsidi haji pada tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga:Mengenal Pondok Pesantren Modern CordobaAktivasi eSIM Smartfren Bisa di Mana Saja Tanpa Harus ke Galeri
“Karena itu perlu ada penyesuaian harga yang kalau pun disubsidi itu tidak membuat terhentinya subsidi itu nanti. Jadi sustainability pemberian subsidi itu supaya tidak terganggu,” kata Ma’ruf kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).
Terkait komposisi penyesuaian biaya haji 2023, telah diusulkan oleh Menteri Agama beberapa waktu lalu. Dimana dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M menjadi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.
Dia menyebut usulan tersebut masih akan dibahas bersama DPR RI untuk dicarikan solusi. Jika nantinya Biaya Haji tetap harus disubsidi, dia berharap agar besarannya proporsional sehingga tak mengganggu subsidi para calon jamaah haji di tahun berikutnya.
“Andaikata pun harus disubsidi, subsidi itu tidak mengganggu nanti subsidi subsidi untuk para haji berikutnya itu saya kira. Tapi kalau model seperti yang kemarin, itu memang membahayakan, subsidinya terlalu besar, sampai 59 persen,” ujarnya.
Terakhir dia berharap, pembiayaan haji 2023 dapat lebih rasional, serta dapat dipahami oleh calon jamaah haji ke depan agar berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrian jamaah haji di Indonesia.
“Saya harapkan nanti ketemulah besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jamaah yang akan berhaji dan juga sustainability subsidi yang diberikan tidak terganggu,” tutupnya.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.
Baca Juga:Thanks to Social Media Posts, Car Thieves in Pangandaran Were Arrested in GarutRefleksi Beragama 03, Meyakini Agama
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. (*)