Wagub Harapkan Udara di Jawa Barat Bersih Melalui Uji Emisi Kendaraan

Kawasan emisi bersih
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka pencangan kawasan emisi bersih di Gedung Sate, Selasa (25/1). Uu juga menguji emisi mobil dinasnya.
0 Komentar

 

“Seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan, selain berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi, tapi juga dapat berdampak negatif terhadap lingkungan bila tidak dilakukan upaya pengelolaan dan pengendalian terhadap dampak lingkungan tersebut,” katanya.

“Salah satu dampak negatif adalah terjadinya pencemaran udara akibat emisi yang dihasilkan terutama dari kegiatan industri dan transportasi, seperti di wilayah perkotaan atau pun zona industri,” lanjut Prima.

Prima menjelaskan tujuan dari kegiatan uji emisi, yaitu menindaklanjuti amanat PP No. 22 Tahun 2021 pada Pasal 206, bahwa setiap pemilik kendaraan yang usianya lebih dari tiga tahun wajib uji emisi. Pada Pasal 531 disebutkan, kewajiban uji emisi menjadi syarat dalam perpanjangan STNK.

Baca Juga:Jelang Gelaran MotoGP Mandalika, Pemerintah Kebut Vaksinasi di Lombok TengahKejar Target RPJMN, Pemerintah Lakukan Peningkatan Daya Saing Perekonomian Melalui Reformasi Struktural

Diharapkan uji emisi ini akan meningkatkan kesadaran para pemilik kendaraan, khususnya ASN Pemda Provinsi Jawa Barat untuk turut berpartisipasi menjaga kualitas udara melalui perawatan kendaraannya secara rutin agar emisinya tetap memenuhi ambang batas.

“Sedangkan terkait pencanangan kawasan emisi bersih di perkantoran Provinsi Jabar dimaksudkan hanya kendaraan berstiker lulus uji emisi yang boleh memasuki kawasan emisi bersih,” ujarnya. (And/rls)

Laman:

1 2
0 Komentar