Viral! Bawaslu Garut Lagi-Lagi Temukan Surat Suara Yang Sudah Dicoblos

Viral! Bawaslu Garut Lagi-Lagi Temukan Surat Suara Yang Sudah Dicoblos
Viral! Bawaslu Garut Lagi-Lagi Temukan Surat Suara Yang Sudah Dicoblos
0 Komentar

RADAR GARUT –  Viral! Bawaslu Garut lagi-lagi temukan surat suara yang sudah dicoblos, simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Ramai jadi sorotan, karena pada tanggal 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut yang menemukan sebesar 24 surat suara yang sudah dicoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan.

Diketahui, penemuan surat suara yang sudah dicoblos tersebut yang menimbulkan kekhawatiran dan kecurigaan masyarakat, terhadap dengan potensi kecurangan dalam Pemilu 2024.

Baca Juga:Begini Penjelasan KPU Soal Pasien RS Jabar Tidak Diizinkan NyoblosViral! Raffi Ahmad Diduga Rekam Video Pada Saat Mencoblos di Pilpres 2024

Kronologi Penemuan:

1. Pada tanggal 14 Februari 2024, pada saat penghitungan suara di TPS 17 Desa Simpangsari, KPPS menemukan sebesar 24 surat suara yang sudah dicoblos.

2. KPPS pada kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Bawaslu Garut. Bawaslu Garut langsung melakukan sebuah investigasi dan mengamankan sebesar 24 surat suara tersebut.

Dugaan Kecurangan:

-Pencoblosan surat suara sebelum hari pemungutan suara.

-Manipulasi surat suara pada saat proses penghitungan suara.

-Kesalahan sebuah prosedur oleh KPPS.

Adanya kejadian menaaskan tersebut, tentu saja membuat Bawaslu Garut yang harus terus melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab, dan motif di balik penemuan surat suara yang Sudah dicoblos Tersebut. Selain itu, Bawaslu juga akan menindak dengan tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan.

Penemuan surat suara yang sudah dicoblos tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu, serta hal tersebut juga dapat memicu terjadinya konflik dan keresahan di masyarakat.

Pentingnya Menjaga Integritas Pemilu:

Integritas pemilu adalah hal yang sangat penting untuk memastikan sebuah hasil pemilu yang adil dan demokratis, oleh karena itu semua pihak yang harus bahu membahu untuk menjaga integritas pemilu dengan cara:

-Melakukan pengawasan pemilu dengan secara partisipatif.

-Melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan sebuah dugaan kecurangan.

-Menjunjung sangat tinggi nilai-nilai demokrasi dan sportifitas.

Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Percayakan proses investigasi kepada Bawaslu dan ikuti perkembangan informasi terbaru dari sumber-sumber yang sudah terpercaya.

Demikian informasi tentang Viral! Bawaslu Garut Lagi-Lagi Temukan Surat Suara Yang Sudah Dicoblos.

0 Komentar