Usulan Terbaru, Presiden Dipilih MPR

Usulan Terbaru, Presiden Dipilih MPR
0 Komentar

Sebagai perbandingan, sebelum reformasi kekuasaan lebih berat ke eksekutif (executive heavy), kini pasca reformasi kekuasaan justru cenderung lebih berat ke legislatif (legislative heavy).

Sehingga terjadi anomali sistem pemerintahan presidensial. Kekuasaan DPR sangat kuat. DPR sangat berperan dalam menentukan anggaran, dalam membentuk undang-undang, dalam rekrutmen jabatan publik dan berbagai kebijakan negara lainnya, serta dalam mengawasi pemerintah.

“Maka dengan seluruh persoalan demokrasi yang ada, perubahan ke-5 UUDNRI Tahun 1945 perlu dilakukan dengan suatu grand design yang jelas, disertai visi yang aspiratif dengan mesti melibatkan banyak pihak, ungkapnya.

Baca Juga:Jokowi Diskusi dengan 34 Perwakilan Polda Soal Vaksin, Kapolda Jateng: Sanggup BapakNicho Sebagai Non Muslim Mengaku Siap Gantikan Habib Rizieq Dipenjara

Maka dengan seluruh alasan diatas, isu krusial yang memiliki urgensi dalam amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Sultan menitikberatkan pada road map bagaimana Presiden dapat dipilih kembali oleh MPR. (khf/fin)

Laman:

1 2
0 Komentar