Keren! Uang Koin Rp500 Gamabar Melati Bisa Laku Sampai Rp50 Juta, Beginilah Tanggapan BI

Uang Koin Rp500 Gamabar Melati Bisa Laku Sampai Rp50 Juta, Beginilah Tanggapan BI
Uang Koin Rp500 Gamabar Melati Bisa Laku Sampai Rp50 Juta, Beginilah Tanggapan BI
0 Komentar

RADAR GARUT – Uang koin Rp500 melati terbitan 1991 bisa laku sampai puluhan juta.

Apkah kalian masih dengan uang koin Rp500 yang berwarna kuning ini yang seperti emas?

Warnanya seperti emas jadi banyak yang membuatnya menjadi cincin dan enak di lihat karena seperti logam mulia.

Baca Juga:Yuk Dicoba! Hanya Dengan Login Bisa Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp80.000 Dengan MudahWow! Dengan Aplikasi Ini Kalian Akan Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp90.000 Tanpa Ribet

Pada tahun lalu uang logam pecahan Rp500 tahun emisi 1991 yang telah di isukan mengandung emas.

Bahkan uang logam tersebut pernah viral yang dinilai jadi barang langka.

Sampai masyarakat ada yang menjualnya sampai Rp50 juta hingga Rp100 miliyar di lapak online.

Walapun di jual dengan harga tinggi. Namun perhatian masyarakat karena para kolektor uang kuno berniat membelinya,

Karena uang logam ini berwarna kuning yang mengkilat seperti emas asli sampai masyarakat percaya bahwa nilai uang logam ini sangat berharga.

Dilihat dari halaman resmi twitter bank Indonesia, di bilang isu yang mengucapkan uang logam Rp500 mengandung emas adalah tidak benar atau hoks.

Uang tersebut masih belum di Tarik oleh bank Indonesia dari peredarannya.

Baca Juga:Mengerikan! 4 Jenis Batu Akik Termahal Di Indoneisa Yang Perlu Kalian Ketahui, Simak Penjelasannya DisiniMenarik! Bank Indonesia Ungkap Uang Logam Rp1.000 Terbuat Dari Bahan Albronze Untuk Motor Lebih Kencang

Sampai niali tukar uag logam teresebut bertransaksi masih sama dengan nominal aslinya.

Sesuai Peraturan Bank Indonesia nomor 18/27/PBI/2016 tentang ‘Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan Rp500 Tahun Emisi 2016’.

Uang rupiah logam pecahan Rp500 tahun emisi 1991.

Diberitahukan masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah negara kesatuan republic Indonesia.

Diakrenakan belum dicabut atau di Tarik oleh bank dari peredarannya.

Jadi dari atura BI ini uang logam Rp500 tahun emasi 19991 sama dengan uang Rp500 yang lainnya.

0 Komentar