Uang Bantuan dari Baznas Garut Diduga Dipegang oleh Kades Sukasenang, Enung Merana Tak Bisa Bangun Rutilahu

Enung (tengah) didampingi anaknya Hanipah (satu dari kanan) dan kakak sepupunya Oom (kiri) ketika ditemui di rumah pamannya di Kampung Babakan Randu Kurung, Desa Sukasenang.
Enung (tengah) didampingi anaknya Hanipah (satu dari kanan) dan kakak sepupunya Oom (kiri) ketika ditemui di rumah pamannya di Kampung Babakan Randu Kurung, Desa Sukasenang.
2 Komentar

GARUT – Enung Kurniasih (49) warga Kampung Babakan Randu Kurung, Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut tengah merana karena menunggu uang bantuan tak kunjung diberikan oleh Kepala Desa. Uang itu kabarnya adalah bantuan dari Baznas Garut untuk membangun rumah tak layak huni (rutilahu).

Pasalnya Enung selama ini tak mempunyai rumah, Ia masih tinggal menumpang di rumah pamannya.

Sekitar bulan Oktober 2022 lalu Enung mendapatkan bantuan sejumlah uang dari Baznas dan juga Wakil Bupati Garut. Bantuan itu diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Garut langsung bersama Ketua Baznas.

Baca Juga:Horor, Hordeng Jendela Warga Garut Seperti Ditarik Makhluk Halus, Rumah Dekat KuburanBeli BBM Bersubsidi Harus Pakai Barcode, Begini Cara Daftarnya

Bahkan bukan hanya bantuan dari Baznas saja yang dipegang oleh Kades. Hanipah (29) anak dari Enung menyebut bahwa waktu simbolis itu Wakil Bupati juga memberikan bantuan uang.

Bantuan uang dari Wakil Bupati waktu itu senilai Rp2,5 juta. ” Yang 500 ribu diberikan langsung pakai amplop sudah kami terima, sementara yang 2 juta rupiah, kata pak Lurah sudah masuk di rekening. Tapi uang itu juga tidak diberikan oleh pak Lurah. Katanya uang itu untuk pelicin. Padahal kami tanya ke petugas Baznas, tidak boleh memberikan pelicin dalam bentuk apapun, dan Baznas juga tidak mau menerima sepeser pun uang pelicin,” ujar Hanipah.

Kemudian lanjut Hanipah, sekitar bulan November 2022, Baznas merealisasikan bantuannya. Hanipah yang langsung mengambil uang itu di kantor Baznas Garut. Uang bantuan dari Baznas itu bertahap kabarnya akan diberi 10 juta, tapi waktu itu Hanipah menerima uang sebesar 5 juta rupiah terlebih dahulu. Sementara 5 juta rupiah lagi nanti menyusul ketika pembangunan sudah dilakukan.

” Uangnya sudah saya pegang sampai ke kantor kecamatan. Ketika di kecamatan Saya waktu itu mau pulang dulu karena mau rapat. Nah waktu pulang itu saya diantar oleh pak Lurah (kades Sukasenang),” ujar Hanipah, Minggu 12 Maret 2023.

Sesampainya di tempat tujuan, waktu Hanipah mau turun dari mobil, Kepala Desa Sukasenang tiba-tiba meminta uang itu. Dengan alasan bahwa uang itu diamankan dulu oleh Kades agar tidak terpakai oleh orang tua Hanipah. Kemudian Kades juga mengatakan bahwa sambil uang itu diamankan, dia mau mencari uang tambahan untuk pembangunan rumah Enung (orang tua Hanipah) itu.

2 Komentar