Dana Sebesar Rp48 Miliar Disiapkan untuk Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Area parkir Majid Raya Al-Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
Area parkir Majid Raya Al-Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

BANDUNG – Rencana pengelolaan Masjid Al Jabbar yang direncanakan oleh PT Jaswita Jabar masih belum pasti. Oleh sebab itu belum diputuskan dan masih dibicarakan di internal PT dan Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (Biro BIA) Pemprov Jabar.

Namun demikian, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar tampaknya sudah ambil ancang-ancang mengyiapkan dana untuk pengelolaan masjid kebanggaan warga Jabar itu. BPKAD sebagai penanggung jawab aset sudah menyiapkan anggaran fantastis untuk Manajemen Building masjid yang diresmikan Ridwan Kamil itu.

Merujuk data dari Sistem Infrmasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang diakses beberapa waktu lalu, disiapkan anggaran sebesar Rp48 Miliar.

Baca Juga:Bawaslu Garut Putuskan 14 Oknum Satpol PP Melanggar Peraturan Netralitas Non ASNKampanye Anies di Cikarang Disusupi Copet, Banyak Warga yang Mengaku Kehilangan Barang Berharga

“Ya (anggaran sebesar itu.red),” kata Kepala BPKAD Jabar Nanin Hayani saat ditemui Jabar Ekspres, Senin (22/01) di Gedung Sate.

Nanin melanjutkan, bahwa konsep pengelolaan Masjid Al Jabbar itu ke depannya tidak dilakukan BPKAD sendiri. Tetapi melalui sistem kerja sama dengan pihak ketiga.

“Al Jabbar ini kan aset Pemprov, Bagaimana pengelolaannya akan dikerja samakan dengan pihak ketiga,” tuturnya.

BPKAD nantinya tidak secara mandiri mengelola masjid Al Jabar. “Nanti dilelang. Karena kami kan tidak ada orang. Butuh ahlinya. Jadi kalau ada apa-apa tinggal ditegur,” sambungnya.

Selama ini, beberapa aspek bisnis di kawasan Masji Raya Al Jabbar itu juga sudah dikerjasamakan. Misalnya perihal pengelolaan parkir yang bekerja sama dengan pihak Kodam III Siliwangi. Kontrak kerja sama itu berjalan selama satu tahun. Kodam menunjuk Kodim 0618 sebagai pelaksana pengelolaan.

Dalam kontrak tersebut, ada kewajiban setoran dari pihak Kodam ke kas daerah sebesar Rp500 juta per tahunnya. Sistem pembayaran setoran ke kas daerah itu dilakukan di awal. Artinya pihak Kodam langsung membayar sejumlah Rp500 juta untuk pengelolaan parkir di Masjid Al Jabbar.

Sekarang ini keberlangsungan nasib kontrak kerja sama dengan pihak Kodam itu juga belum diputuskan.

“Nanti dilihat apakah kontraknya diperpanjang atau tidak,” tutup Nanin.(*)

Baca Juga:Polisi Ringkus Pelaku Pengoplos Gas Bersubsidi di Sumedang, Amankan Barang BuktiPra Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Karyawan Toyota Dipenuhi Warga: Istri Kok Bisa Bunuh Suami?

Berita ini sudah terbit di Jabar Ekspres (Grup Radar Garut) dengan judul “BPKAD Siapkan Rp48 Miliar untuk Pengelolaan Masjid Al Jabbar, Nasib Kontrak Parkir dengan Kodam Belum Pasti

0 Komentar