Tiga Pejudi Togel Ditangkap Tim Resmob Polres Garut

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Tiga orang pengepul judi togel berhasil diamankan tim Resmob Polres Garut di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, bermula dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas pejudi di sebuah rumah yang mencurigakan, kemudian operasi penggerebekan pun dilaksanakan.

Rumah itu diduga selama ini memang kerap menjadi markas judi togel.

Baca Juga:Pemprov Jabar Pastikan Semua Fasyankes COVID-19 Ikuti Pedoman WHOPemkab Ciamis Setuju Menerapkan PSBB

“Kami mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena ada aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga. Memang benar ketika kita lakukan penggerebekan rumah tersebut jadi markas para pejudi togel,” ujarnya, Rabu (29/4/2020).

Tiga orang pengepul judi togel yang berhasil diamankan masing-masing berisnial YS (38), TH (30), dan NN (37). Saat diamankan, ketiganya tengah asyik menghitung laba hasil togel.

Komplotan judi togel itu selama ini memang dikenal licin. Mereka beroperasi di waktu-waktu yang dianggap sepi seperti saat masyarakat berada di rumah malam hari, hal itu mereka lakukan untuk menghindari kejaran petugas.

“Jadi ketiganya mengumpulkan uang dari para pemasang dan menyerahkan ke bandar via transfer. Bisnis haram yang dijalankan ketiganya diduga beromzet jutaan rupiah dalam satu hari. Jenis judi yang mereka mainkan adalah togel Hongkong dan Sidney. Mereka pasang judi di website,” katanya.

Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman empat tahun bui.

“Barang bukti yang diamankan ada uang ratusan ribu hasil judi, kemudian tiga unit ponsel dan sebuah Kartu kredit yang digunakan untuk mentransfer uang,” tutupnya. (igo)

0 Komentar