Tidak Boleh Ada Wilayah di Jakarta yang Eksklusif

Tidak Boleh Ada Wilayah di Jakarta yang Eksklusif
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria-Istimewa/Intan Afrida Rafni-disway.id
0 Komentar

Adapun Perda yang membahas terkait Pulau G adalah Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Begitu nanti perda RTRW-nya bunyi, (peruntukan Pulau G) didetailkan,” katanya.(disway)/MG7

0 Komentar