Temuan Baru BPOM Ada 7 Obat Afi Farma Sebabkan Gagal Ginjal

Temuan Baru BPOM Ada 7 Obat Afi Farma Sebabkan Gagal Ginjal
Kepala BPOM Penny Lukito mengungkap 7 obat Afi Farma terdiri mengandung zat berbahaya melebihi ambang batas dan dapat menyebabkan gagal ginjal akut.-tangkapan layar zoom---disway.id
0 Komentar

JAKARTA,Temuan baru BPOM yang menyebabkan gagal ginjal akut yakni 7 obat Afi Farma yang terindikasi mengadung cemaran zat etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).

Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan, 7 obat Afi Farma ini merupakan temuan baru dari BPOM yang terindikasi mengandung zat berbahaya, salah satu dampaknya adalah gagal ginjal akut.

7 obat Afi Farma tersebut terdiri dari Paracetamol Drop dan Sirop yang mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas dan dapat menyebabkan gagal ginjal akut.

Baca Juga:Hasil Liga Champions Matchday 6: Liverpool Hentikan Dominasi Napoli, Bayern Raih Poin SempurnaAbah Hadi Lansia Miskin di Pamalayan Garut, Tinggal di Rumah Panggung Kecil

“Kami telah menemukan produksi sirop obat parasetamol drop dan parasetamol sirop rasa peppermint PT Afi Farma,” terang Penny Lukito.

Penny menegaskan bahwa ada tujuh produksi PT Afi Farma yang mengandung zat berbahaya EG dan DEG melebihi ambang batas.

Sayangnya Penny belum menyebutkan merek dari 7 obat Afi Farma tersebut.

7 obat Afi Farma tersebut dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama jika dikonsumsi oleh anak-anak.

Sebelumnya, pihak BPOM telah menginstruksikan perusahaan farmasi untuk menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat.

“Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya,” pungkasnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa terdapat dua industri farmasi yang diduga memproduksi obat sirup dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Menurut Penny bahwa pihaknya telah melakukan penindakan industri farmasi yang memproduksi obat sirup yang tidak memenuhi standar dan persyaratan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.Dengan adanya temuan tersebut, BPOM melakukan tindakan dengan cepat melakukan pengawasan, sampling, pengujian dan pemeriksaan.

Baca Juga:Barcelona vs Viktoria Plzen 4-2, Blaugrana Tutup Kiprahnya di Liga ChampionsHadiah Uang Jutaan Dari Putri Candrawathi ke Adik Brigadir J, Tanda Kasih Seminggu Sebelum Penembakan

“Dalam hal ini sudah kami lakukan sehubungan penyakit gagal ginjal akut ini yang diduga kaitan dengan cemaran EG DEG,” kata Penny Lukito.

Dari pemeriksaan itu, BPOM menemukan bukti bahwa industri tersebut juga melakukan perubahan bahan baku etilen glikol.

Tidak hanya itu, sumber pemasokannya diketahui tidak melalui proses kualifikasi pemasok dan pengujian bahan baku yang seharusnya dilakukan oleh para produsen.

0 Komentar