Tambah Pengoperasian SPKLU, CSR PLN: Semua Pihak Bisa Manfaatkan Ceruk Bisnis Ini

Tambah Pengoperasian SPKLU, CSR PLN: Semua Pihak Bisa Manfaatkan Ceruk Bisnis Ini
Penambahan SPKLU merupakan upaya PLN dalam meningkatkan layanan dengan memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik dan untuk menarik minat masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik.--
0 Komentar

PLN juga akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Sementara mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Agung menyebut PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Baca Juga:Seorang Ayah di Kabupaten Tegal Tega Cabuli AnaknyaMahasiswa OAP Sambut Pendekatan Humanis Pemerintah di Tanah Papua

“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model,” ajak Agung.

Menurut Agung, pengadaan SPKLU menjadi ceruk bisnis baru bagi dunia usaha.

Berkembangnya tren kendaraan listrik di Indonesia saat ini menjadi peluang bisnis baru bagi semua pihak.

Peluang bisnis ini tidak hanya terbatas di kota-kota besar saja.

Agung mencontohkan bahkan di daerah Asmat, Papua sendiri porsi penggunaan motor listrik bahkan mencapai 100 persen.

“Namun belum banyak infrastruktur pengisian daya bagi motor listrik ini di sana. Ini bisa menjadi salah satu peluang bisnis baru bagi semua pihak. Tidak hanya terbatas di kota kota besar saja tetapi di seluruh pelosok Indonesia,” ujar Agung.

Peluang bisnis baru tersebut terbukti lewat penjualan mobil listrik, pada 2020 penjualan mobil listrik naik 46 persen.

Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen.

Baca Juga:KPM BPNT Bisa Saja Dicoret Jika Tak Patuh, Begini Kata Kades LeuwigoongWartawan Garut Mendapat Perkataan Arogan dari Kepala Sekolah di Pangatikan

Ditambah, hasil riset juga menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik dinilai berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik dengan 31.859 unit SPKLU.

Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut.

“Melihat peluang tersebut, PLN mengajak semua pihak untuk memanfaatkan ceruk bisnis ini,” imbuhnya.

0 Komentar