Tahun Ini, Dinkes Garut Targetkan Seluruh Desa ODF

Tahun Ini, Dinkes Garut Targetkan Seluruh Desa ODF
Bupati Garut Rudy Gunawan didampingi para Asisten Daerah saat melakukan rapat secara virtual bersama para camat, Dinas Kesehatan di Command Center. (Foto : Diskominfo untuk radargarut.com)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Garut menargetkan tahun ini seluruh desa tidak ada lagi kebiasaan buang air besa sembarangan atau open defecation free (ODF).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Garut, dr. Tri Cahyo Nugroho, saat ini di Kabupaten Kabupaten Garut sudah ada sekitar 216 desa/kelurahan yang sudah mendeklarasikan ODF, ditambah dengan Senin pekan depan (30/8/2021).

Jumlah desa yang ODF akan bertambah lagi sekitar 90 desa yang akan mendeklarasikan ODF, sehingga totalnya akan genap menjadi 306 desa yang sudah mendeklarasikan ODF.

Baca Juga:KPID Segera Gelar Award Secara Virtual November 2021Jabar-Bank Indonesia Bersatu Penuhi Oksigen

“Sisanya ada 136 desa yang belum ODF, ditargetkan akhir tahun 2021 ini rampung (semua desa ODF, red),” ujar Tri.

Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, meminta keseriusan para camat dalam penanganan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan dan senantiasa berkoordinasi dengan Kepala Puskes yang ada di daerah.

“Insya Allah lah nanti untuk para camat untuk yang berhubungan dengan ini, dengan sanitasi, khususnya untuk yang ODF ini kami mohon keseriusan, dan kami mohon Kepala Puskesmas ini juga dikoordinasikan oleh dr. Tri (Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Garut) kemarin sudah laporan katanya ada 90 (yang akan mendeklarasikan),” kata Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam Apel  Pagi Gabungan terbatas virtual, di Gedung Command Center Garut, Senin (23/08/2021).

Ia menuturkan, pihaknya tetap akan melakukan sanksi kepada camat berupa pergeseran jabatan jika tidak melaksanakan ODF di daerah yang  dipimpinnya.

“Yang sanksinya tetap kepada camat yang tidak melaksanakan ODF, dan tidak membuat komitmen ODF sampai dengan Desember 2021, akan mendapatkan sanksi berupa pergeseran dari jabatannya,” tuturnya.

Pihaknya juga akan memberikan reward atau penghargaan kepada Puskesmas yang melakukan percepatan dalam pendeklarasian ODF.

Rudy mengungkapkan, Pemkab Garut akan mempercepat proses yang berkaitan dengan ODF di Kabupaten Garut.

Baca Juga:Kunjungi kawasan terdampak bencana di Kupang, Ridwan Kamil beri bantuanHUT Jabar ke-76 Tahun, Momentum Perkuat Komitmen dan Semangat Perjuangan

“Kita juga akan melakukan langkah-langkah konkret mungkin nanti akan kita laksanakan minggu depan dalam apel, insya Allah kalau kita turun ke Level 2, kita akan mempercepat proses yang namanya gerakan yang sudah tertinggal yaitu ODF,” pungkasnya. (erf/bbr)

0 Komentar