Syahrini Tetap Lanjut Proses Hukum Terhadap Lia Ladysta

0 Komentar

RadarPriangan.com, JAKARTA – Syahrini berniat tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap pedangdut Lia Ladysta atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Pemilik jambul khatulistiwa ini tetap menunggu laporannya ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Istri Reino Barack itu diketahui pada 19 Maret 2019 melaporkan Lia Ladysta. Personel Trio Macan itu diduga melakukan pencemaran nama baik Syahrini.

Ketika itu, dalam sebuah acara talkshow di salah satu televisi swasta pada 14 Maret 2019, Lia Ladysta menyebutkan Syahrini memiliki hubungan khusus dengan pengusaha tambang asal Banjarmasin atau yang dikenal Pak Haji. Saat itu, Syahrini belum menikah dengan Reino Barack.

Baca Juga:Bupati Ciamis Lantik Kepala BPBD Sebagai Prioritas Tangani PandemiGarut Belum Layak Berlakukan New Normal

Nah, karena merasa terganggu dengan ucapan itu, dan tak ingin opini liar berkembang. Syahrini menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya.

“Sesuai perintah dari Bapak Reino Barack, bahwa semua harus melalui proses hukum,” ujar manajer Syahrini, Rhenaldy.

Sejauh ini, kata Rhenaldy, tak ada dari pihak Lia Ladysta yang melakukan komunikasi dengan Syahrini terkait laporannya.

“Tidak ada dari pihak terlapor menghubungi kami untuk minta maaf. Tidak ada itu,” pungkasnya.(din/fin)

0 Komentar