Sultan Sepuh Nilai Pria yang Mengaku Ambil Alih Keraton Layak Dilaporkan ke Polisi

0 Komentar

RadarPriangan.com, CIREBON – Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon, PRA Arief Natadiningrat menyebut perbuatan oknum yang telah mengaku merebut keraton sudah memenuhi unsur pidana.

Sultan Sepuh PRA Arief juga menyebut perbuatan pria dalam video yang viral di media sosial itu layak untuk dilaporkan ke Polisi.

Dalam keterangan tertulis kepada media, Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon, PRA Arief Natadiningrat juga menilai perbuatan oknum itu telah mencemarkan nama baik, masuk tanpa izin dan melakukan ancaman pembunuhan.

Baca Juga:Warga Garut Keluhkan Sistem Zonasi pada PPDB11 WN Nigeria Ditangkap Usai Mengeroyok Polisi

Kemudian telah menyiarkan berita kebohongan, oleh karenanya telah melanggar UU ITE dan KUHP yang masuk ranah pidana.

Masih dalam keterangan yang sama, Sultan Sepuh menegaskan, demi tegaknya hukum dan menjaga marwah Keraton Kasepuhan Cirebon pihaknya menegaskan perbuatan pria itu layak dilaporkan.

Sebelumnya sebuah video viral di media sosial. Seorang pria dalam video tersebut menyatakan tahta sultan kasepuhan diambil alih. Dia menyatakan keturunan asli Sultan Sepuh XI.

Ada dua video yang disebarkan. Video pertama menyebutkan bahwa pemilik asli tahta sultan kasepuhan sidak ke Keraton Kasepuhan.

Sementara video kedua adalah pernyataan sikapnya. Dia menyatakan mengambil alih tahta sultan kasepuhan. “Hari ini Sabtu 27 Juni tahta sultan kasepuhan diambil alih. Demikian video ini untuk disebarluaskan,” katanya. (awr/Radar Cirebon/RP)

0 Komentar