Status Kabupaten Garut jadi Zona Kuning

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Terus bertambahnya kasus konfirmasi positif COVID-19 mengakibatkan status kabupaten Garut mengalami penurunan, semula zona biru menjadi zona kuning. Demikian diungkapkan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.

” Kabupaten Garut turun ke zona kuning karena munculnya klaster baru sebaran virus COVID-19, dan juga menjadi satu-satunya wilayah di zona Biru yang turun ke zona kuning. Hal ini harus benar-benar diwaspadai dan menjadi perhatian semua kalangan,” ungkap Helmi, Sabtu (13/6/2020).

Dengan bertambahnya 2 kasus baru yang terakhir, saat ini kata Helmi, total kasus konfirmasi positif menjadi 25 kasus.

Baca Juga:PMII dan GMNI Garut Pertanyakan Kapan Seleksi Sekda Definitif938 Orang Tenaga Kesehatan Kabupaten Garut Diambil Sampel Swab

“Jadi total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kabupaten Garut menjadi 25 orang, dengan rincian sebanyak 12 orang dalam perawatan di rumah sakit, 10 orang dinyatakan sembuh, dan 3 kasus meninggal,” kata Helmi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Garut.

Helmi menambahkan, kasus yang ditemukan di Kadungora atau KC-24 merupakan kelanjutan dari kasus sebelumnya yakni KC-19. KC-24 merupakan isteri dari KC-19 dan KC-24 tertular COVID-19 dari KC-19 atau suaminya.

Sedangkan KC-25 asal kecamatan leuwigoong, terpapar COVID-19 saat berada di daerah Jakarta. Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan di Jakarta akan tetapi sebelum hasil pemeriksaannya keluar, ia pulang ke Garut.

“Hasil pemeriksaan KC-25 baru keluar hari ini (Jumat). Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Garut karena pulang dari Jakarta beberapa hari lalu,” katanya.

Helmi menyampaikan, untuk mencegah terjadinya penyebaran virus di wilayah terdampak, Pemkab Garut pun memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di sekitar tempat tinggal pasien terkonfirmasi positif.

Ia mencontohkan, untuk di wilayah Kadungora, PSBM setidaknya dilakukan terhadap warga yang tinggal di kawasan gang menuju rumah KC-24 dengan jumlah mencapai 80 kepala keluraga. (erf)

0 Komentar