Sri Mulyani: Anggaran Pendidikan Kelola Dengan Baik Tanpa Korupsi

Sri Mulyani: Anggaran Pendidikan Kelola Dengan Baik Tanpa Korupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Instagram
0 Komentar

MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta agar pemerintah daerah dan kepala sekolah dapat memanfaatkan anggaran pendidikan dengan baik.

Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa uang yang diterima adalah uang milik masyarakat Indonesia, serta gunakan anggaran tersebut.

Menurut Sri Mulyani Indrawati, maka dari itu, jangan sampai uang anggran pendidikan ini tidak dikelola dengan baik, dana tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk dapat meningkatkan dunia pendidikan.

Baca Juga:Berwasiat Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan, Kini Dorce Gamalama Dimakamkan Sebagai Laki-LakiEkspor Indonesia Pada Januari 2022 Catat Performa Impresif, Airlangga Hartarto: Pemerintah Kerahkan Strategi Kebijakan Guna Mengoptimalkan Performa Neraca Perdagangan

“Anggaran pendidikan setiap rupiahnya adalah anggaran yang berasal dari rakyat, untuk rakyat yang harus kita kelola dengan bertanggungjawab dengan tanpa korupsi, dengan seefisien mungkin,” jelas dia secara daring, Rabu (16/2).

Dia pun meminta untuk pemerintah, baik di daerah maupun pusat untuk mengawasi dan membina satuan pendidikan.

Hal ini juga dilakukan untuk menciptakan kepercayaan publik karena anggaran APBN yang begitu sangat besar untuk pendidikan harus bisa menghasilkan kualitas pendidikan yang makin baik.

“Saya berharap proses seluruh reform yang terjadi di dalam pengelolaan Dana BOS dan BOP PAUD serta BOP Kesetaraan dapat meningkatkan kualitas dari pengelolaan pendidikan dan hasil pendidikan yang baik,” jelasnya.

Selain itu, Sri Mulyani juga dengan terbuka menyatakan bahwa pihaknya akan menerima setiap kebijakan terobosan untuk pengembangan pendidikan di Tanah Air.

Sebab, dari pendidikan itu, sumber daya manusia yang unggul lahir.

“Saya di dalam jajaran kementerian keuangan akan terus membuka diri terhadap berbagai ide terobosan dan inovasi, baik di bidang kebijakan peraturan dan juga di dalam desain untuk bisa mendukung transformasi Indonesia menuju negara maju melalui kualitas pendidikan yang baik,” pungkasnya.(jp/radarcirebon)

0 Komentar