Sidang Habib Rizieq Dibatasi, Kuasa Hukum Tinggalkan Pengadilan

Sidang Habib Rizieq Dibatasi, Kuasa Hukum Tinggalkan Pengadilan
FOTO : Issak Ramdhani / Fajar Indonesia Network
0 Komentar

Sementara itu, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan untuk pengamanan sidang pihaknya mengerahkan 1.859 personel gabungan TNI-Polri. Jumlah ini tiga kali lipat lebih banyak dari sidang perdana pada Selasa (16/3) lalu yang ditunda.

“Untuk kekuatan personel kami tingkatkan menjadi 1.859 orang,” katanya.

Sedangkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sebagian akses ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditutup.

“Untuk pengalihan arus masih normal. Jalur yang ditutup hanya yang berada di samping PN Jakarta Timur, tapi hanya sedikit saja. Di depan PN Jakarta Timur tidak ada penutupan sama sekali,” katanya.(gw/fin)

0 Komentar