PN Jakarta Selatan juga telah menetapkan Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel untuk terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan.
Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendra Yustiawan.(radarcirebon.com/pkl/Rendi)
PN Jakarta Selatan juga telah menetapkan Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel untuk terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan.
Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendra Yustiawan.(radarcirebon.com/pkl/Rendi)