Sembunyikan Sabu ke dalam Bungkus Rokok, 2 Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi

Sembunyikan Sabu ke dalam Bungkus Rokok, 2 Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu ke dalam Bungkus Rokok, 2 Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi
0 Komentar

RADAR GARUT – Sembunyikan sabu ke dalam bungkus rokok, 2 pengedar narkoba yang berinisial SL (40) dan SO (32) sudah berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Serang di 2 lokasi yang berbeda.

 

Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang disembunyikan ke dalam bungkus rokok ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal informasi itu, tersangka SL yang sedang menunggu konsumen berhasil ditangkap.

 

Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman CP, di Serang, Hari Minggu Tanggal 28 Juli mengungkapkan dari ke 2 tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 13 paket sabu berat 7,82 gram dan 2 unit handphone yang dijadikan sebagai sarana transaksi.

 

Baca Juga:Usai Bercerai dengan Anji, Wina Natalia Pingin Fokus Kembangkan BisnisnyaCara Menghilangkan Iklan di Hp Oppo dengan Simpel

‘’Tersangka SL diamankan tidak jauh dari rumahnya pada Rabu (24/7) dinihari. Tersangka diduga sedang menunggu konsumen karena dari dalam sakunya ditemukan 12 paket sabu di dalam bungkus rokok,’’ kata Ali.

 

SL juga mengaku mendapatkan sabu itu dari tersangka SO. Berdasarkan dengan informasi dari SL, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan selanjutnya mengejar SO.

 

‘’Tersangka SO berhasil diamankan di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 15.00. Dari tersangka SO diamankan satu paket sabu seberat 0,60 gram juga disembunyikan dalam bungkus rokok,’’ katanya.

 

Tersangka SO juga mengaku, bahwa sudah memberikan paket sabu kepada SL. Barang tersebut dikatakan SO didapat dari seorang bandar yang berinisial IT atau (DPO) yang ditemui di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

 

‘’Untuk DPO masih kita selidiki. Untuk tersangka SL dan SO mengaku baru satu bulan bisnis sabu dengan alasan kebutuhan ekonomi,’’ ujarnya.

 

0 Komentar