Selama Bulan Ramadhan, ASN Bekerja 7 Jam dalam Satu Hari

Selama Bulan Ramadhan, ASN Bekerja 7 Jam dalam Satu Hari
Jam kerja ASN Ramadhan 2022. Kegiatan ASN Kota Cirebon. Foto: abdullah/radar cirebon
0 Komentar

Pemerintah telah mengatur jam kerja aparatur sipil negara atau ASN selama Ramadhan 2022.

ASN hanya akan bekerja sekitar 7 jam saja dalam satu hari. Hal itu, sesuai jam kerja selama Ramadhan 2022.

Pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan tercantum dalam surat edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga:Elektabilitas Airlangga Hartarto Unggul Teratas dengan 18,3 PersenKecelakaan di Jalur Pantura, Identitas Korban Berhasil Teridentifikasi

Dalam aturan tersebut, jam kerja ASN pada bulan Ramadan 2022 berlaku bagi pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun di rumah/tempat tinggal (work from home).

Demikian dikatakan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon, H Moh Ahsan, jumat (4/1) kemarin.

Lebih lanjut dikatakan Moh Ahsan, dalam SE tersebut dijelaskan, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja.

Jam kerja ASN selama Ramadan 2022 menjadi pukul 08.00 hingga pukul 15.00 pada hari Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga pukul 12.30.

Jam Kerja ASN Ramadahan 2022, Hari Jumat Beda

Khusus untuk hari Jumat, jam kerja ASN selama bulan Ramadan 2022 pada pukul 08.00 hingga pukul 15.30, dengan jam istirahat pukul 11.30 hingga pukul 12.30.

“Tentunya kami akan mematuhi edaran tersebut. Hal ini sudah kami sampaikan juga kepada pegawai yang berada di lingkungan Kementerian Agama,” Jelas Ahsan.

Sementara bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja ASN Ramadan 2022 menjadi pukul 08.00 hingga pukul 14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga pukul 12.30.

Baca Juga:Proses Evakuasi Korban Tabrakan Minibus di Jalur Pantura Berlangsung DramatisBEM IPI Buka Seminar Nasional Indonesia Recovery

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN Ramadan 2022 mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga pukul 12.30.

Jumlah jam kerja ASN efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1443 Hijriah memenuhi minimal 32,5 jam per minggu.

Ahsan menegaskan, dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadhan.

0 Komentar