Sekretariat PPKD Gunakan Rumah Perangkat

Sekretariat PPKD Gunakan Rumah Perangkat
0 Komentar

GARUT – Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Margahayu Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut yang semula di kantor desa setempat, sekarang pindah ke rumah perangkat desa Iyan di Kampung Cibatek Girang sekitar 300 m dari kantor desa.

Anggota PPKD Maman Suparman, Selasa (27/4) mengungkapkan, panitia memilih sekretariat di rumah perangkat desa karena rumah itu kosong. Iyan rela rumahnya digunakan sekretariat sebagai bentuk dukungan terhadap suksesi pilkades.

“Bekerja di sekretariat rumah perangkat desa, lebih fokus. Bila di kantor desa ketika ada acara lain khawatir bentrok,” kata Maman Suparman.

Baca Juga:Bupati Ciamis Minta Warganya Jangan Mudik DuluPamindangan Katummiri Diproyeksikan Jadi Pengembangan Kualitas Domba Garut

Menurutnya, meski anggaran PPKD belum cair panitia tetap bekerja sesuai tahapan. Panitia pun tak menarik uang pendaftaran dari pendaftar balon kades karena tidak boleh. Begitu pula tak ada dana talang dari Dana Desa.

Jumlah pendaftar balon kades sebanyak 7 orang. Mereka adalah Agus, Nonos, Uce, Ucang, Nana, H.Uce, Odang dan Omin.Berkas persyaratannya sudah diteliti dan diteliti lagi oleh panitia tingkat kabupaten.

Dari 7 pendaftar balon kades satu orang kades dan dua orang perangkat desa. Kades Nonos, Sekdes Odang dan Kadus Ohim sudah menyerahkan surat pemberitahuan cuti kepada PPKD.

Menurut Nonos, meski sudah melayangkan surat pemberitahuan cuti kepada panitia. Dia belum cuti karena kades yang nyalon lagi, mengambil cuti setelah ditetspkan sebagai calon kades. Bagi perangkat desa yang nyalon, mengambil cuti setelah terdaftar di PPKD.

Dua perangkat desa cuti, membuat pelayanan terhadap warga tak maksimal. Karena tugas sekdes dan kadus dirangkap perangkat lainnya.(pap)

0 Komentar