Sekdis PU Banjar: Bidang TR Akan Menangani Swakelola dan Pembinaan Jakon

Sekdis PU Banjar: Bidang TR Akan Menangani Swakelola dan Pembinaan Jakon
0 Komentar

BANJAR – Menganai Swakelola Tipe III yang tertuang dalam Perpres 16 Tahun 2018 Sekretaris Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ) Kota Banjar, Acep Daryango mengatakan, untuk permasalahan Swakelola dan Pembinaan Jasa Konstruksi (Jakon) akan dilaksanakan oleh bidang Tata Ruang.

“Yang akan menangani Swakelola ada di bidang Tata ruang dan juga untuk pembinanan jasa konstruksi, dan saat ini bukan belum maksimal malah belum dilaksanakan, nanti sosialisasi dan yang menangani di bidang tata ruang tentang swakelola,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/6/22).

Menurut Acep, paket pekerjaan di Dinas PU sendiri, ada paket pekerjaan yang dilaksanakan melalui swakelola salah satunya pada pelaksanaan Program PEN.

Baca Juga:Transformasi Digital Tidak Bisa Ditawar: Digitalisasi Dalam Kerangka ESG Dukung Bisnis Mikro BRI Tumbuh dan SustainBRI Dukung Anjuran Gerakan Menabung

” Kita pernah memberikan bantuan kepada desa dan keluarahan, karena dulu ada program PEN (penguatan ekonomi Nasional) dan ada paket swakelola yang dilaksanaka oleh masyarakat, itu juga kita berkoordinasi dengan tim dari kota dan itu juga gak semua desa dan kelurahan hanya sebagian saja,” ujarnya.

Lebih lanjut Acep menjelaskan, untuk Swakelola tipe III sendiri, bisa saja diterapkan di Dinas PU namun harus diusulkan dan diberi SK oleh Walikota.

“Awalnya harus ada data base di Bappeda dan harus terkonsep di sana, karena induk ya di sana. untuk ploting sendiri bisa saja dilakukan, seadainya harus ada swakelola tipe itu, harus diusulkan dan di-SKan oleh walikota, dan usulannya itu tergantung konsepnya dan pelaksanaanya sendiri situasional, karena aturan memperbolehkan dan bisa saja kita terapkan,” terangnya.

Dalam pelaksanaanya sendiri, sambung Acep, nanti akan diusulkan dan ditawarkan ke bidang-bidang untuk penerapan program tersebut.

“Ya nanti dibuat konsepnya diprogram dan ditawarkan ke bidang-bidang untuk usulan yang ada dan nanti bidang mana yang bisa menerapkan, kemudian tinggal diklopkan dengan Bappeda,” tambahnya.

Acep menambahkan, tahun 2022 ini, Dinas PU juga ada paket pekerjaan swakelola, namun diperuntukan untuk Pemberdayaan SDM Dinas PU.

“Untuk tahun ini, karena jenis pekerjaanya tidak satu titik dan secara ukuran dan kerusakan susah, sehingga dilaksanakan dengan cara swakelola oleh Dinas PU karena dinas sendiri punya SDM yang harus diberdayakan, itu untuk memberdayakan SDM di Dinas, dan juga bisa disandingkan dengan penelitian dan untuk peningkatan SDM salah satunya diadakan paket swakelola yang dilaksanakan oleh dinas,” jelasnya.(agr)

0 Komentar