Sebar Hoaks di Situs Palsu Kemensos, RR Untung Rp1,5 M

Sebar Hoaks di Situs Palsu Kemensos, RR Untung Rp1,5 M
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Issak Ramdhani / fin.co.id)
0 Komentar

Adapun penerima BST merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah, dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, dari lembaga kesejahteraan sosial atau dari lembaga berbadan hukum.(gw/fin)

0 Komentar