Saat Diraba-raba Tubuhnya Korban Teriak, Saat Itulah Sang Nenek Datang Kemudian Dianiaya

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Pelarian RH (32) akhirnya berakhir setelah dibekuk Tim Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut pada Jumat, (26/6/2020) lalu.

Buronan yang telah melakukan tindak pidana pencurian, mencabuli anak yatim piatu dan menganiaya seorang nenek ini berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya.

RH (32), warga Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada April 2019 lalu.

Baca Juga:Klarifikasi Lengkap Sultan Sepuh Cirebon XIV Arief Natadiningrat, Tanggapi Isu Kesultanan Diambil AlihSekolah di Garut Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat dalam Pembagian Rapor

Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji menjelaskan, aksi penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga bahwa RH yang selama ini ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) ada di rumahnya.

“Saya bersama anggota langsung bergerak dan langsung menangkap RH,” sebutnya, Minggu (28/6/2020).

Diterangkan Aji, penangkapan RH dilakukan di hadapan orang tuanya saat RH tengah bermain handphone di dalam kamarnya. Sebelum dibawa ke Polsek Tarogong Kidul RH bahkan sempat menangis tersedu-sedu sambil bersujud di kaki ibunya.

Adapun tindakan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan RH terjadi pada 30 April 2019 malam.

“Dia ini melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dan juga pencabulan di rumah tetangganya. Korban pencabulannya anak yatim piatu di bawah umur. Sedangkan korban kekerasan seorang nenek berusia 64 tahun,” jelasnya.

Saat menjalankan aksinya RH diduga membongkar pintu rumah korban menggunakan sebilah golok. Di dalam rumah ia mengambil uang Rp 370 ribu dari dalam laci warung milik korban. Saat tengah mencari handphone di dalam kamar, RH mendapati anak perempuan di bawah umur yang sedang tidur. Saat itulah RH tergiur dengan kemolekan anak tersebut sehingga timbul keinginan untuk memperkosanya.

Saat ingin melampiaskan aksinya itu RH menodongkan senjata tajam di leher korban karena saat RH menciumnya, korban terbangun.

Baca Juga:Takaran Kebahagiaan Diukur Seberapa Besar Memprioritaskan KeintimanCara Cepat Kuasai Bahasa Mandarin, Seperti ini Kata Abah Dahlan Iskan

Karena korban, melihat golok di lehernya tidak bisa berbuat banyak karena takut. RH pun kemudian melucuti pakaian korban dan sempat meraba beberapa bagian tubuh korban.

Saat meraba-raba itulah, RH sempat memalingkan goloknya sehingga korban pun yang melihat kesempatan itu langsung berteriak.

“Teriakan korban membangunkan neneknya. Neneknya datang ke kamar sambil membawa ulekan dan ulekan itu pun dilemparkan ke wajah pelaku. Pelaku langsung memukul sang nenek hingga mengalami luka di bagian mulutnya lalu kabur,” ungkapnya.

0 Komentar