Rutan Garut Hadiri Sosialisasi Survei Penilaian Integritas KPK di Kemenkumham Secara Virtual

istimewa
VIRTUAL. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual.
0 Komentar

GARUT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual. Acara yang dilaksanakan melalui Zoom ini diikuti oleh Kepala Rutan Garut Fahmi Rezatya Suratman beserta pejabat struktural dan staf.

Sosialisasi tersebut dipandu oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Ika Yusanti. Dalam kesempatan tersebut ia memberikan penjelasan mendalam mengenai tujuan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kemenkumham.

Menurut Ika , SPI berfungsi sebagai alat untuk memetakan potensi risiko korupsi di setiap unit kerja. Tujuan akhirnya adalah memberikan gambaran jelas mengenai kemajuan yang telah dicapai dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:SANTRI sebut Nomor Urut 2 di Pilkada Garut Simbol Kemenangan dan CintaPerlindungan Data Pribadi Bagian Integral dari Hak Asasi Manusia

Ika menegaskan bahwa salah satu manfaat utama dari SPI adalah mampu mengidentifikasi area yang rentan terhadap korupsi. Data ini akan menjadi panduan penting bagi kementerian untuk merancang langkah-langkah strategis dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di berbagai unit kerja.

“Integritas merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Ika.

Oleh karena itu, menurutnya partisipasi aktif seluruh pegawai dan pengguna layanan dalam pengisian survei SPI menjadi sangat penting. Ia juga menggarisbawahi bahwa pengisian survei harus dilakukan secara mandiri, tanpa intervensi atau arahan yang dapat mempengaruhi hasil survei.

Di akhir sesi, Ika mengingatkan pentingnya koordinasi yang intensif antara seluruh unit kerja di bawah Kemenkumham dengan KPK, guna memastikan pelaksanaan SPI yang jujur, transparan, dan akuntabel. Hal ini dianggap penting untuk mendukung upaya bersama dalam mencegah praktik-praktik korupsi di lingkungan kementerian.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta mengenai pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kemenkumham.

Terkait kegiatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Fahmi Rezatya Suratman memberikan tanggapan positif terkait pelaksanaan Sosialisasi dan Glorifikasi SPI yang diselenggarakan KPK di lingkungan Kemenkumham. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan untuk memetakan potensi risiko korupsi di berbagai unit kerja, termasuk Rutan Garut.

0 Komentar