RUPS PLN Angkat 3 Direksi Baru

RUPS PLN Angkat 3 Direksi Baru
0 Komentar

GARUT – Sesuai Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-200/MBU/06/2021 dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2021 memutuskan mengangkat dan menetapkan Muhammad Ikbal Nur sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan, Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan, dan Evy Haryadi sebagai Direktur Perencanaan Korporat. Keputusan ini berlaku sejak 16 Juni 2021.

Surat Keputusan diserahkan oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala N. Mansury, di Jakarta, Rabu (16/6).

Dengan perubahan diatas maka susunan Direksi PLN sebagai berikut:
1. Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama.
2. Darmawan Prasodjo sebagai Wakil Direktur Utama.
3. Sinthya Roesly sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
4. Syofvi Felienty Roekman sebagai Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia.
5. Evy Haryadi sebagai Direktur Perencanaan Korporat.
6. Bob Saril sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan.
7. Rudy Hendra Prastowo sebagai Direktur Energi Primer.
8. Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan.
9. Muhammad Ikbal Nur sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan.
10. Haryanto W.S. sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa,Madura dan Bali.
11. Syamsul Huda sebagai Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua & Nusa Tenggara.

Baca Juga:Warga Desa Leuwigoong Terima Sertifikat PTSLNelayan yang Evakuasi Pengungsi Rohingya Dihukum Penjara, Fadli Zon: Harusnya Diberi Penghargaan

Pergantian Direksi merupakan hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan. PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air.

Sementara itu itu manager UPJ PLN Garut Nurhidayanto Nugroho mengungkapkan perubahan formasi para direktur yang baru ini, merupakan keputusan Menteri BUMN dan RUPS.
Kepusan ini kata dia dan merupakan hal yang biasa di PLN termasuk jajaran yang ada dibawahnya.

Sebagai kepanjangan tangan yang ada dibawahnya, tentu saja kan mengikuti aturan dan keputusan yang ada serta mendukung kebijakan kebijakan yang dihasilkannya yang tentu saja selaras dengan proses pencapaian visi dan misi.(rls)

0 Komentar