Ridwan Kamil Menyerahkan Laporan Tim Investigasi Al Zaytun ke Menko Polhukam

Ridwan Kamil menyerahkan hasil tim investigasi kepada Menko Polhukam (foto Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar)
Ridwan Kamil menyerahkan hasil tim investigasi kepada Menko Polhukam (foto Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar)
0 Komentar

JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan hasil laporan tim investigasi ponpes Al Zaytun ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

Ridwan Kamil mengatakan, tim investigasi sudah menjalin komunikasi dua arah dengan pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang. Tim ini juga sudah melakukan penggalian data di lapangan.

“Kami tadi melaporkan progres dari tim investigasi yang kami bentuk yang sebelumnya telah melakukan investigasi dua arah atau wawancara langsung ke yang bersangkutan dan melakukan penggalian data lapangan,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga:Koin Kuno 100 Rupiah Dijual Rp800 Ribu Per KepingAda Job Fair di Pendopo Garut, Ayo Jangan Ketinggalan

Selain itu Ridwan Kamil juga menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap penangan ponpes Al Zaytun. Rekomendasi itu mengarah kepada tindakan aspek hukum, aspek administrasi dan aspek keamanan sosial.

“Sudah disampaikan beberapa rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial,” tegas Ridwan Kamil.

Ia juga berharap, laporan tim investigasi ini bisa mendapatkan tindak lanjut dari Menko Polhukam pada waktu dekat ini.

“Selanjutnya Pak Menko Polhukam akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mem-follow-up rekomendasi dari tim lapangan di Jabar,” ucapnya.

“Insyaallah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum, administrasi dan SDM anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus tetap kita pikirkan solusi terbaik,” imbuhnya.

Sementara Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, ada tiga penanganan yang akan diambil menyikapi polemik di Al Zaytun.

Pertama kata dia, dari semua laporan yang masuk, termasuk dari tim investigasi ada dugaan kuat terjadi tindak pidana.

Baca Juga:Irnawati Lelang Koin Kuno Miliknya, 1 Ringgit Dihargai Rp1 jutaWow, Uang Kuno Ini Dibanderol Rp100 Juta

“Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Pak Ridwan Kamil ada dugaan kuat yaitu ada tindak pidana,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, kepolisian akan menangani terkait unsur pidana dan akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat ini.

“Nanti Polri akan menangani tindak pidananya, pasal apa yang akan menjadi dasar nanti akan diumumkan pada waktunya,” tuturnya.

0 Komentar