Ridwan Kamil Beri Arahan kepada Gugus Tugas COVID-19 Subang

Ridwan Kamil Beri Arahan kepada Gugus Tugas COVID-19 Subang
Humas Jabar
0 Komentar

Dirinya pun mengingatkan untuk menggalakkan protokol 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Terkait regulasi pendisiplinan protokol kesehatan salah satunya terkait denda tidak memakai masker di ruang publik, Kang Emil berujar bahwa hal itu dilakukan karena ketaatan warga memakai masker masih di bawah 50 persen.

“Per hari ini masih sesuai jadwal, (rencana) tanggal 27 (diterapkan). Kami masih tunggu surat Inpres (Instruksi Presiden) untuk menguatkan dasar hukumnya. Kami (pemerintah) pun tidak suka hingga ada (regulasi) denda, tapi kalau (warga) tidak suka didenda, ya, pakai masker. Jadi (denda) ini hanya instrumen kedisiplinan,” tegas Kang Emil.

“Lockdown versi masker, ekonomi masih gerak. Pilihan rasional hari ini, ekonomi jalan yang di-lockdown hanya mulut dan hidung. Saya titip TNI/Polri dan Satpol PP tegas (menerapkan regulasi kedisiplinan) tapi situasional, terutama (pendisiplinan) di keramaian,” tuturnya.

Baca Juga:Jalan Tol yang Melintasi Garut Sepanjang 37 KilometerBalita Penderita Gizi Buruk di Kabupaten Cirebon Mulai Membaik

Kang Emil juga menyarankan agar Gugus Tugas Subang mewaspadai perlintasan masuk ke Subang yang dilalui orang dengan KTP non Jabar. Dirinya mengingatkan, kasus impor bisa merusak angka Reproduksi Efektif (Rt) COVID-19 di Jabar yang per 16 Juli lalu kembali di bawah angka satu yakni 0,75.

“Tantangan Jabar itu, datang dari individu bukan KTP Jabar. Subang harus tahu berapa non KTP Jabar yang bolak-balik di Subang. Itu, dalam tanpa kutip, yang harus dicurigai sebagai potensi (penularan COVID-19),” ucap Kang Emil.

“Santri juga kalau bisa jangan dulu (terima kembali) yang dari luar Jabar. Jadi pesantren yang dibuka untuk santri domisili Jabar,” tambahnya.

Terakhir, jika ditemukan kasus positif COVID-19, Kang Emil mengarahkan agar Gugus Tugas Subang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di level desa/kelurahan, bukan tingkat kabupaten. “Seperti di Kota Bandung, kelurahan tempat institusi pendidikan kenegaraan itu saja yang di-PSBM,” katanya.

Hingga obat dan vaksin COVID-19 ditemukan, Kang Emil berpesan agar Gugus Tugas Subang mengikuti semua arahan-arahan tersebut. “Jadi ekonomi silakan jalan, asal 3M disiplin. Dan dari sisi epidemiologis, kalau saran-saran dari kami ini dipraktekkan, harusnya Subang jadi Zona Hijau,” tutupnya.(rls/Humas Jabar)

0 Komentar