Ribuan Warga Binaan di Jatim Terancam tidak Bisa Coblos Pemilu

Ribuan Warga Binaan di Jatim Terancam tidak Bisa Coblos Pemilu 2024 karena Belum Punya NIK (google)
Ribuan Warga Binaan di Jatim Terancam tidak Bisa Coblos Pemilu 2024 karena Belum Punya NIK (google)
0 Komentar

Direktorat Jendral Pemasyarakatan menggelar pemukhiran data warga binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui sistem database pemasyarakatan (SDP) menjelang pelaksaaan pemilihan umum tahun 2024.

Direktorat Jendral Pemasyrakatan menggelara pemutakhiran data Warga Binaan Pemasyarakatan (SDP) menjelang pelaksanaan pemilihan Umum Tahun 2024.

Kakanwil Kementumhan Jatim Imam Jauhari menyampaikan, jumlah WBP yang tercatat di SDP adalah 28.096 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 23.431 orang tercatat telah memiliki NIK.

Baca Juga:Rekomendasi Anime FantasyZodiak yang Terobsesi dengan Mantan atau Gagal Move On

Sedangkan 4.665 orang lainnya belum memiliki NIK, ujarnya pada acara sosialisasi teknis pemasyarakatan di Surabaya, rabu (1/3/2023)

Lanjut Imam, pemuktahiran dan pemadanan data adminduk adalah Langkah strategis yang ampuh dalam meminimalisasi adanya anomaly data kependudukan.

Imam penghimbau agar seluruh jajaran mengambil beberapa Langkah, diantaranya melakukan rekapulasi data WBP yang masih aktif pada tanggal 14 febuari 2024 untuk dilaporkan sebagai daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) paling lambat tanggal 23 juni 2023.

WBP yang masuk setelah tanggal 23 juni 2023 dilaporkan sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) kepada KPUD dan direktorat pemasyarakatan melewati Divisi pemasyarakatan.

Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama direktorat Jendral Pemasyarakatan. Dodot adikeswanto menambahkan, pemutakhiran data memang harus disampaikan secara continue. Mengingat pemilu adalah kegiatan lima tahun sekali.

Pemutakhiran dilakukan untuk peningkatan layanan.

Dodot menegaskan, kordinasi dengan intrasi terkait sangat diperlukan, khususnya oleh kantor wilayah dispendukcapil provinsi.

Dengan adanya koordinasi yang baik maka satker di jajaran kemenkumham Jatim akan semakin mudah, baik itu singkronisasi ataupun perekaman data WBP oleh Dispendukcapil setempat.

0 Komentar