Respon Kasus Pencabulan Habib Yusuf Terhadap Anak di Bawah Umur, Guntur Romli: Penjahat seksual, Biadab! Bukan Habib!

Respon Kasus Pencabulan Habib Yusuf Terhadap Anak di Bawah Umur, Guntur Romli: Penjahat seksual, Biadab! Bukan Habib!
Guntur Romli-Twitter @GunRomli-
0 Komentar

Habib Yusuf diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo- Jawa Timur, mendapatkan respon dari Guntur Romli.

Dalam Cuitannya di Twitter, Muhammad Guntur Romli Alkaf Politikus PSI,  menilai kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Habib Yusuf Alkaf itu sangatlah biadab, tidak pantas untuk disebut Habib

“Penjahat seksual, Biadab! Bukan Habib!” kata Guntur Romli untuk Habib Yusuf dalam cuitan di Twitter-nya, Rabu 2 Februari 2022.

Dia berharap Habib tersebut dihukum setimpal. Kebiri, misalnya.

“Semoga dihukum kebiri dan penjara seumur hidup,” katanya.

Baca Juga:Pemberlakuan Satu Harga Minyak Goreng, Satgas Pangan Polri: Belum Menemukan Indikasi PenimbunanGempa Bumi Guncang Indonesia Dini Hari Tadi, Jawa Barat Terbanyak

Lebih lanjut, menurut Guntur Romli, kemuliaan seseorang bukan ada pada keturunannya.

Bukan seorang Habib dikatakan mulia jika perilakunya buruk.

“Tidak layak disebut Habib. Ada perkataan orang Arab: الشرف بالأدب لا بالنسب kemuliaan dengan adab bukan dengan nasab. Mau keturunan siapa kalau brengsek ya brengsek,” cetus Guntur Romli.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, menahan Habib Yusuf Alkaf.

Dia diduga melakukan tindak pidananya pencabulan kepada salah seorang anak di bawah umur.

Penangkapan Habib setelah dilaporkan pihak korban dengan nomor laporan: LP/B/488/XI/RES.1.24/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 4 November 2021.

Alhabib ditangkap di Kabupaten Sampang saat hendak mengisi kegiatan yang melibatkan banyak warga.

0 Komentar