Remaja Open BO, Diculik di Stasiun Lalu Dipulangkan dengan Kondisi Luka Bakar Parah

Remaja Open BO, Diculik di Stasiun Lalu Dipulangkan dengan Kondisi Luka Bakar Parah
Ilustrasi
0 Komentar

DEPOK – Polres Metro Depok menangani kasus penganiayaan dengan korban seorang remaja asal Bojonggede, yang diculik rekannya sendiri di stasiun kemudian dipulangkan lagi di stasiun dengan kondisi mengalami luka bakar parah.

Remaja putri berinisial S (13) warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, tersebut saat ini sedang dirawat di RSUD Cibinong. Tenaga medis yang curiga dengan kondisi korban lalu melaporkannya ke Polres Metro Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya menerima laporan pada Jumat (25/3) bahwa ada seorang anak perempuan yang mengalami luka bakar parah dan sedang dirawat di RSUD Cibinong.

Baca Juga:BNN Lakukan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Perguruan TinggiMenlu Retno Tegaskan Indonesia Siap Bantu Afghanistan, Terutama dalam Pendidikan

“Korban mengalami luka bakar di wajah dan sekujur tubuhnya. Korban juga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya,” tutur Yogen, Rabu (30/3).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polres Metro Depok langsung berusaha mencari tahu penyabab luka yang dialami korban.

“Informasi awal yang kami terima, korban diculik di sekitar Stasiun Depok lalu dianiaya dan dikembalikan lagi ke stasiun,” terangnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, akhirnya diketahui bahwa korban merupakan salah satu remaja yang melakukan open Booking Order (BO) alias wanita panggilan bersama teman-temannya.

S menjadi korban penganiayaan oleh teman-temannya di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.

“Karena terjadi salah paham, akhirnya korban dianiaya di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat,” bebernya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke Lampung.

“Baru terungkap cerita yang sebenarnya, bahwa penganiayaan dilakukan karena ketidakpuasan dari rekan-rekan korban dan ada kecemburuan,” jelas Yogen.

Baca Juga:Miris, Ayah Kandung Tega Hancurkan Masa Depan Anak SendiriBKC Garut Amankan 23.340 Batang Rokok Ilegal

Yogen menjelaskan, pelaku penganiayaan berjumlah tiga orang, dua perempuan, dan satu laki-laki. Dari ketiganya, hanya satu perempuan yang sudah di atas umur sementara sisanya berusia di bawah umur.

“Satu orang berhasil kami amankan, karena wilayahnya masuk Polres Jakarta Pusat berkas perkara ini sudah kami limpahkan untuk pendalaman lebih lanjut. Untuk korban, saat ini masih di rumah sakit karena kondisinya parah,” tutupnya. (jpnn/rit/je)

0 Komentar