Ratusan Kendaraan Wisatawan Disuruh Putar Balik oleh Petugas

0 Komentar

RadarPriangan.com, SUMEDANG – Wisatawan yang hendak berkunjung ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Sumedang, terpaksa disuruh putar balik oleh petugas di Pos Check Point C Perbatasan di Desa Ciawitali Kecamatan Buahdua.

Anggota Relawan Covid-19 Desa Ciawitali, Fredi Supriadi menuturkan, semenjak Hari Raya Idul Fitri 1441 H, ratusan warga luar Kabupaten Sumedang datang untuk berkunjung ke beberapa objek wisata di wilayah sekitar Gunung Tampomas.

Setiap harinya kata dia, mungkin ada sekitar 50 hingga 100 kendaraan terpaksa diputarbalikkan.

Baca Juga:Warga Garut Tenggelam di Sungai Cimanuk, Terpeleset saat Mancing Bersama RekannyaDi Jabar, 15 Daerah Melaksanakan New Normal, 12 Menerapkan PSBB, ini dia Daftarnya

“Baik itu kendaraan roda dua ataupun bak terbuka, terpaksa kami putarbalikkan sejak Idul Fitri 1441 H. Jumlahnya mungkin mencapai ratusan setiap harinya, mereka rata-rata pengunjung beberapa objek wisata di Kabupaten Sumedang, terutama di sekitar kaki Gunung Tampomas,” ujar Fredi saat berbincang dengan Sumedang Ekspres (Grup Radarpriangan.com), Rabu (27/5/2020).

Fredi mengatakan, biasanya para pengunjung wisata tersebut, akan datang sampai H+7 atau liburan selesai.

“Mereka rata-rata datang dari Kabupaten Indramayu dan Subang,” tegasnya.

Fredi menjelaskan, rata-rata para pengunjung, beralasan akan mengunjungi objek wisata karena tidak tahu di Kabupaten Sumedang sedang diberlakukan PSBB. Selain itu, kedatangan pengunjung ke beberapa objek wisata di Sumedang, menjadi tradisi tahunan.

“Sebab, selain mudah dijangkau objek wisata di Kabupaten Sumedang juga terhitung murah,” jelasnya.

Dikatakan, biasanya para pengunjung mendatangi beberapa objek wisata. Diantaranya Cipanas Cileungsing, Cipanas Sekarwangi dan Curug Ciputrawangi di Desa Narimbang Kecamatan Conggeang.

“Selain memutarbalikkan kendaraan dan pengunjung, petugas di Pos Check Point C perbatasan juga mengimbau dan memberitahu kepada mereka bahwa seluruh objek wisata di Sumedang tutup selama masa tanggap darurat covid-19 diberlakukan,” terangnya. (atp)

0 Komentar