Puskesmas Pembangunan Tabayun dengan Kasi Kesra Desa Mekargalih, Perihal Sertifikat Vaksin yang Belum Keluar

Puskesmas Pembangunan Tabayun dengan Kasi Kesra Desa Mekargalih, Perihal Sertifikat Vaksin yang Belum Keluar
Puskesmas Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul tabayun dengan Kasi Kesra Desa Mekargalih Kecamatan Tarogong Kidul perihal pemberitaan sertifikat vaksin yang belum keluar. Kasi kesra mengakui ada misskomunikasi
0 Komentar

GARUT – Buntut dari pernyataan Kasi Kesra Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Odang Suganda, pada hari ini (23/3/22) pihak Puskesmas Pembangunan datang ke kantor Desa meminta klarifikasi (tabayun). Pernyataan itu adalah perihal banyak diantara warga Desa Mekargalih yang sudah divaksin namun belum menerima sertifikat vaksin.

Kasi Kesra Desa Mekargalih, Odang Suganda menjelaskan, bahwa Ia mengakui dalam hal hanya ada misskomunikasi saja. Dan sebetulnya pernyataannya kemarin bukanlah untuk menyudutkan pihak puskesmas Pembangunan.

“ Ya pak, kami dari pihak Pemerintahan Desa kedatangan dari tim Nakes puskesmas,” ujar Odang.

Baca Juga:Vladimir Putin Niat Datang ke Indonesia Hadiri Presidensi G20Operasi Pasar Minyak Goreng di Jabar Prioritaskan Masyarakat Miskin dan Daerah Tak Terjangkau

“Kami dari pihak desa tidak ada niatan untuk menyudutkan salah satu instansi atau manapun, termasuk desa kami sendiri,” tambah Odang.

Dalam kesempatan itu, Odang pun meminta maaf atas pernyataannya jika memang ada yang dianggap tidak berkenan oleh puskesmas.

“ Harusnya kami dari pihak desa koordinasi dulu bersama pihak puskesmas. Nah makanya itu kami dari pihak desa atas nama Pemerintahan desa meminta maaf yang sebesar besarnya kepada pihak  terkait dengan perkataan kami bahwa pada waktu itu tidak ada niatan untuk melemahkan atau menyudutkan salah satu instansi yang lain bahkan di desa kami sendiri,” tegas Odang.

“Insyaa Allah ke depan kami dan pihak dari nakes puskesmas akan bersinergi untuk terus mencapai apa yang pemerintah anjurkan,” tambah Odang.

Adapun perihal warga yang belum mendapatkan sertifikat vaksin, Odang sudah mencarikan solusi bersama puskesmas agar warga tersebut bisa segera mendapatkan hak mereka.

Diantara kendala yang dihadapi puskesmas, menurut Odang dari komunikasi dengan puskesmas, bahwa warga yang belum keluar sertifikat vaksinya dikarenakan nomor NIK KTP dan KKT tidak online atau tidak update.

“ Nah kalau terkait yang belum keluar sertifikat vaksinnya.  Nah tadi kami sudah berbincang atau ngobrol dengan puskesmas, bahwa kendalanya masih banyak dari masyarakat yang NIK-nya tidak online dan NIK-nya tidak update. Makanya surat vaksinnya tidak bisa keluar,” jelas Odang.

Baca Juga:Pesawat China Airlines Menukik Tajam, Penumpang Tak Ada yang SelamatTernyata ini Motif Wanita Tabrak Ruang SPKT Polres Pematang Siantar

“ Maka kami semua di sini dari pihak pemdes sedang mengusahakan untuk mencai solusinya supaya warga kami itu yang belum mendapatkan bisa mendapatkan surat vaksin dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan ddengan pihak disdukcapil,” katanya.

0 Komentar