PT KAI Ungkap Syarat Untuk Pemasangan Palang Pintu Perlintasan

PT KAI Ungkap Syarat Untuk Pemasangan Palang Pintu Perlintasan
Polres Tasikmalaya Kota saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan antara mobil dinas dengan kereta api di perlintasan kereta api Jalan Pasir Panjang, Kampung Warung Sumedang, Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (10/3/2022). (Foto:istimewa
0 Komentar

Kuswardoyo menegaskan, untuk perlintasan sebidang resmi adalah perlintasan yang dikelola oleh pihak yang memiliki izin pengelolaan perlintasan yang dilengkapi petugas resmi bersertifikat dan peralatan keselamatan, rambu-rambu resmi termasuk palang pintu perlintasan.

“Tentunya palang pintu perlintasan itu diadakan untuk menjamin keselamatan perjalanan KA dan masyarakat,” jelas dia. (Ujang Nandar/radartasik.com).

0 Komentar