PSSI Beri Keleluasaan Datangkan Pemain Asing

PSSI Beri Keleluasaan Datangkan Pemain Asing
ist
0 Komentar

RadarPriangan.com, JAKARTA – PSSI memberi keleluasaan kepada klub-klub Liga 1 untuk mendatangkan pemain baru pada lanjutan kompetisi. Kelonggaran itu tertuang dalam regulasi terbaru Liga 1 musim 2020 yang disusun bersama oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

”Silahkan saja. Jadi nanti ada pendaftaran baru. Kami sudah menyerahkan regulasinya kepada LIB. Yang pasti kami sudah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Kenyataannya memang ada beberapa pemain yang agak sulit masuk ke Indonesia. Atas bantuan dari Ditjen Imigrasi, diberikan dispensasi khusus,” terang Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Yunus Nusi seperti dilansir fin (Radar Priangan Group).

PSSI dan LIB, kata Yunus, tidak menutup mata dari kondisi terkini di mana beberapa pemain asing tidak bisa kembali ke klubnya karena keinginan pemain atau ada kendala dalam memasuki Indonesia.

Baca Juga:Gawat, Rumah Warga Cibatu Garut Terancam RobohHidup Miskin Sendirian, Adakah yang Mau Membantu Mak Sutarsih Warga Ciamis ini?

Sementara itu, Anggota Komite Eksekutif PSSI itu masih belum memberitahukan detail regulasi terkini Liga 1 yang akan dia umumkan begitu selesai disusun.

”Regulasi akan diumumkan pada saat yang tepat. Regulasi masih dalam penyelesaian karena dalam prosesnya ada pemain-pemain asing yang tidak bisa kembali ke Indonesia. Kami akan menyerahkan regulasinya ke klub sesegera mungkin,” jelas Yunus.

Merespon hal ini, Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita menambahkan perihal pemain-pemain baru menjadi masukan klub-klub kepada PSSI dan LIB.

”Masukan-masukan tersebut kami tuangkan dalam regulasi yang tentunya sebagai operator kami siap menjalankannya,” kata Akhmad.

Liga 1 musim 2020 digelar lagi mulai 1 Oktober 2020 hingga 28 Februari 2021 dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan tanpa degradasi. Semua laga Liga 1 diadakan di Pulau Jawa dan tim-tim akan berpindah-pindah dengan transportasi darat untuk mencegah penyebaran Covid-19. (fin/ful)

0 Komentar