Proyek Irigasi di Ciamis Salah Alamat, Kabid PSDA: Itu Kesalahan Perencanaan

Proyek Irigasi di Ciamis Salah Alamat, Kabid PSDA: Itu Kesalahan Perencanaan
0 Komentar

CIAMIS – Paket pekerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Ciamis tepatnya di Desa Sukamulya salah alamat. Terjadi kesalahan penulisan alamat Kecamatan di proyek bantuan provinsi Jawa Barat itu.

Dimana tender proyek rehabilitasi irigasi itu dalam pagunya tertera Rp. 585.000.000 dan dimenangkan oleh CV. Partaya Berkah dengan harga penawaran Rp.  576.776.000.

Yang jadi aneh, kenapa nama kecamatan bisa tidak singkron.

Karena berdasarkan informasi, Desa Sukmulya sendiri merupakan Daerah Administrasi dalam wilayah kecamatan Purwadadi. Namun di dalam jdul paket proyek tersebut dikatakan masuk di Kecamatan lakbok.

Baca Juga:Wakil Bupati Garut Sebut SDN 1 Bunisari Sudah Lapuk, Dibangun Tahun 1983Pantas Saja Ambruk, 6 Kelas SDN I Bunisari Malangbong Sudah Rusak

Kepala Bidang PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Ciamis, Nono memberikan tanggapan perihal salah alamat dalam proyek tersebut.

Nono mengakui bahwa Desa Sukamulya bukan berada di Kecamatan Lakbok tapi di kecamatan Purwadadi.

” Pekerjaan tersebut desanya sama tapi adanya di kecamatan Purwadadi, dan diawal sudah diadendum untuk lokasinya, Kalau kita paksakan di awal malah jadi masalah,” ungkapnya.

Nono menjelaskan, letak kesalahan nama paket tersebut ada di perencanaan dan hal itu pernah dilakukan pengecekan, karena banyaknya pekerjaan menjadikan adanya kesalahan tersebut.

” Kesalahanya ada di perencanaan, gak tau salah upload karena pekerjaan banyak, jadi terjadi kesalahan, dan Pengecekan sudah dilakukan, karena manusia banyak permasalahan, adapun ada kekeliruan seperti itu mohon dimaklumi, dan itu tidak fiktif tapi ada pekerjaan,” terangnya.

Sementara itu, Komunditer  CV. Patarya Berkah, Edi Junaedi saat ditemui mengatakan, pihak perusahaan sebelumnya sudah mengetahui kesalahan tersebut, bahkan pernah menyampaikan hal tersebut kepada pengawas.

” Kami sudah tahu sebelumnya, dan sudah menyampaikan kepada pengawas, dan pengawas mau menyampaikan kembali ke atasanya,” jelasnya.

Baca Juga:Rating CSA Melesat Signifikan di 2022, Penerapan ESG BRI Terus MeningkatBIN Jabar Buka Vaksinasi Covid-19 hari ke-8 di Garut, Bagikan Sembako ke Warga Desa Sukabakti

Molornya waktu pengerjaan Menurut Edi, hal itu diakibatkan untuk persiapan dan juga koordinasi masalah pekerjaan, ditambah pengawasnya pada saat itu sedang sakit.

” Ada persiapan di lapangan, terus koordinasi dengan kepala desa, surat pemberitahuan dan semua ditempuh,” imbuhnya.

Namun pihaknya pernah ditegur oleh dinas akibat molornya waktu pengejaan.

” Kami pernah Diberi teguran dari dinas,” ungkapnya.

0 Komentar