JAKARTA – Propam dan Itwasum dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Penyidik Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Polri memastikan bahwa pihaknya akan melanjutkan pengusutan kasus Vina Cirebon, termasuk mengevaluasi kinerja dari penyidik Polda Jabar.
Kabar itu diungkapkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada. Menurutnya, Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri akan dikerahkan untuk mengusut masalah ini.
Baca Juga:Merasa Kecewa, DPC PDIP Garut Mundur dari Koalisi Bersama PKS dan PPPBuka MPLS, Pesan Bey Machmudin: Tidak Ada Kekerasan dan Perundungan
“Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan temn2 dr propam dengan irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua,” demikian dikatakan Wahyu Widada, Senin, 15 Juli 2024.
Namun Wahyu tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana hasil evaluasi tersebut. ia mengaskan bahwa prosesnya masih berjalan.
“Nanti hasilnya, sedang dalam proses,” ujarnya.
Sementara itu Iptu Rudiana sendiri ayah dari Eky atau kekasih Vina diduga telah melakukan tindakan sewenang-wenang ketika menangkap para tersangka dalam kasus ini.
Rupanya Iptu Rudiana sendiri sudah terlebih dahulu diperiksa oleh Propam dan Itwasum.
“Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum,” jelas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, di Jakarta, pada Rabu 19 Juni 2024.
Hasil dari pemeriksaan Iptu Rudiana itu disebut Irjen Sandi Nugroho bahwa Itwasum dan Propam tidak menemukan pelanggaran etik.
“Sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Berita ini sudah terbit di Radar Cirebon (Grup Radar Garut) dengan judul “Propam dan Itwasum Periksa Penyidik Polda Jabar di Kasus Vina Cirebon, Bagaimana Nasib Iptu Rudiana?“