Prof Jimly Desak Jaksa Tuntut Hukuman Mati Bagi Alfin Andrian, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber

Prof Jimly Desak Jaksa Tuntut Hukuman Mati Bagi Alfin Andrian, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber
Jimly Asshiddiqie. ( Foto by icmi.or.id)
0 Komentar

RadarPriangan.com, JAKARTA– Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Prof Jimly Asshiddiqie berharap agar pelaku penusukan syekh Ali Jaber dihukum mati.

Prof Jimly mengutuk keras insiden berdarah yang dialami Syekh Ali Jaber di saat mengisi kajian di Lampung itu.

Menurut Jimly Asshiddiqie tindakan yang dilakukan Alfin Andrian itu itu telah masuk dalam upaya pembunuhan berencana. Karena itu pantas menurutnya jika tersangka diberikan hukuman mati.

Baca Juga:RSJ Lampung Tidak Menemukan Rekam Medis Alfin AndrianTerjadi Kesalahpahaman, Bupati Ciamis Mediasi Pemuda Pancasila dan GMBI

“Atas nama Ketua Umum ICMI, saya mengutuk penusukan dengan senjata tajam untuk tujuan pembunuhan trencana dan teror terbuka kepada Syeikh Ali Jaber, ulama yang sedang tabligh di depan umum. Mohon polisi dan jaksa segera proses hukum yang bersangkutan ke pngadilan denga tuntutan sangsi paling maksimal, mati,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dikutip akun twitternya, Senin (14/9/2020).

Dia menilai, proses hukum kepada pelaku dirasa akan berjalan cepat. Sebab pelaku tertangkap tangan dengan barang bukti senjata tajam yang jelas. Sehingga kasus ini masuk dalam delik pembunuhan berencana.

“Saya sarankan polisi dan Jaksa cepat saja memproses penuntutannya, karena tertangkap tangan, segala buktinya sudah cukup untuk dituntut delik pembunuhan berencana dan terorisme dengan sangsi maksimal saja, bila perlu pidana mati, soal penilaian biar hakim yang memutus.” Ucap dia.

Senada dengan Asshiddiqie, Anggota DPR RI, Fadli Zon juga setuju pelaku dituntut dengan hukuman maksimal.

“Jelas pembunuhan berencana. Setuju agar pelaku dituntut maksimal. Kalau hukum tak ditegakkan, yang berlaku hukum rimba.” Ujar Fadli Zon dilansir FIN (Radar Priangan Group).

0 Komentar