Produksi Obat Sirup Berbahaya hingga Sebabkan Gagal Ginjal Akut pada Anak, 2 Perusahaan Farmasi Bakal Dipidana

Produksi Obat Sirup Berbahaya hingga Sebabkan Gagal Ginjal Akut pada Anak, 2 Perusahaan Farmasi Bakal Dipidana
Kepala BPOM, Penny K Lukito dan Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keterangan di Istana Negara bahwa 2 perusahaan farmasi bakal dipidana karena dalam produksi obat sirup berbahaya. -Setkab-radarcirebon.com--
0 Komentar

Kemidian dilakukan konfirmasi kedua, dengan biopsi pasa pasien yang meninggal. Dan setelah diperiksa, ditemukan kerusakan ginjal sesuai dengan ciri-ciri zat kimia tersebut.”Jadi itu memperkuat analisanya bahwa disebabkan oleh obat kimia ini,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, bersama Kepala BPOM, di Istana Negara.

Analisa ketiga, sambung Menkes Budi Gunadi Sadikin, dilakukan dengan mengambil obat-obatan yang ada di rumah pasien, dan diperiksa di Puslabfor Polri. Hasil pemeriksaan secara kualitatif, ditemukan sebagian besar obat-obatan mengandung senyawa kimia tersebut. (radarcirebon)(radartasik.disway.id/pkl/soni)

0 Komentar