Polsek Tarogong Kaler Lakukan Operasi Ganjil Genap di Jalur Wisata

Polsek Tarogong Kaler Lakukan Operasi Ganjil Genap di Jalur Wisata
0 Komentar

GARUT – Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Masrokan,SE dengan Sinergi bersama Jajaran Satlantas Polres Garut melaksanakan Kegiatan Operasi Pembatasan Kendaraan dalam Rangka pemberlakuan Efektifitas Ganjil Genap di Sektor Objek Wisata di sekitaran Wilayah Kecamatan Tarogong Kaler Sabtu (18/09/21).

Kegiatan tersebut dalam rangka Patuh Proker PPKM Level 2.

“Kegiatan penyekatan pemberlakuan efektifitas Ganjil Genap dilaksanakan di 2 ( Dua ) tempat yakni Jl.Cipanas Baru dan Jl.Cipanas Lama” Ujar Kapolsek.

Adapun Maksud dan tujuan Pelaksanaan operasi ganjil genap tersebut dalam rangka penerapan kegiatan masyarakat pada masa PPKM Level 2 di Wilayah Kabupaten Garut, serta pembatasan pengunjung sebanyak 25% terumata di lokasi lokasi Objek Wisata.

Baca Juga:Airlangga Sowan ke Kediaman Habib Lutfi, Jalin Silaturahmi Sekaligus Memantau Progres Vaksinasi di PesantrenPemkab Ciamis Kumpulkan Wartawan Berpesan Soal Penanganan Covid-19

“Kegiatan operasi ini bertujuan untuk pencegahan wisatawan dari luar Kota Garut yang akan berkunjung guna mencegah terjadinya kerumunan di wilayah Objek wisata dan Pencegahan penyebaran Covid 19 Dilokasi Objek Wisata,”Jelas Kapolsek.

Tambah Kapolsek, Bahwa dalam pelaksanaan Operasi Ganjil Genap ini maka untuk Kendaraan Pribadi Baik Roda Empat ( 4 ) maupun Roda Dua ( 2 ) yang berplat Nomor Ganjil dipersilahkan untuk memutar balik kembali kendaraannya dan tidak diperkenankan masuk Lokasi Wisata, sementara itu yang ber Plat nomor Kendaraan Genap diperbolehkan Masuk Lokasi Wisata dengan catatan membawa surat Vaksin dan Mematuhi Protokol Kesehatan.

“Selanjutnya Personel Kepolisan Sektor Tarogong Kaler melakukan pengecekan lokasi hotel – hotel dan objek wisata di wilayah Kec.Tarogong Kaler,”Tutupnya.(snt)

 

0 Komentar