Polda Jabar Menepis Narasi DPO Pembunuh Vina Cirebon Merupakan Anak Polisi

(tangkapan layar Kompas TV Sukabumi)
Hotman Paris mewawancarai kakak kandung dari Vina Cirebon (tangkapan layar Kompas TV Sukabumi)
0 Komentar

BANDUNG – Film Vina Sebelum 7 Hari menjadi penyebab viralnya kasus pembunuhan terhdap Vina Cirebon dan sekarang ini menjadi perhatian publik.

Yang menjadi perhatian besar publik adalah 3 orang DPO pembunuh Vina masih dipertanyakan keberadaannya, kenapa sampai bertahun-tahun belum juga tertangkap.

Polda Jabar sendiri memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar dari ketiga DPO tersebut. 

Baca Juga:Pj Gubernur Jabar Resmikan Simpang Gedebage sebagai Akses Baru ke Masjid Raya Al Jabbar Hotman Paris Merasa Aneh dengan Kasus Vina Cirebon, Ada Sosok Misterius?

Terutama ada narasi-narasi yang mengatakan bahwa dari 3 DPO itu, pelaku utamanya merupakan anak dari anggota Polisi.

Bantahan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast sebagaimana rilis yang disebar kepada awak meadia.

Jules menerangkan bahwa ketiga DPO pembunuh Vina merupakan Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. 

Jules menegaskan bahwa anak dari polisi bukanlah ketiga DPO tersebut. Justru menurutnya, korban lah yang merupakan anak dari polisi.

Dalam hal ini pacar dari Vina yang bernama Rizky atau Eky, merupakan anak dari anggota Polisi dan dia merupakan korban.

“Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian,” katanya belum lama ini.

“Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya, bukan pelaku. Jadi 3 orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan,” tambahnya.

Baca Juga:Kakak Vina Cirebon Cerita kepada Hotman Paris, Keanehan Dirasakan Hari ke-3 di Kantor PolisiBey Machmudin Menghormati Proses Hukum Terkait Penetapan Tersangka Sopir Bus Kecelakaan Subang

Hanya saja katanya, dalam hal ini penyidik mendapat kendala karena belum menemukan identitas asli dari ketiga pelaku yang masih DPO itu.

Dari proses pemeriksaan sampai fakta di persidangan, identitas ketiga DPO itu hanya disebutkan nama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

“Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri. Jadi kami berharap kalau ada berita yg mengaitkan mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, bahkan disembunyikan polisi, itu tidak benar. Karena sesungguhnya, korban adalah anak dari anggota polisi, bukan pelakunya,” pungkasnya.

0 Komentar